?>
BERITA TERKINIHEADLINE

AQMS Hanya di Kota Kendari, DLH Kesulitan Ukur Kualitas Udara 16 Daerah di Sultra

×

AQMS Hanya di Kota Kendari, DLH Kesulitan Ukur Kualitas Udara 16 Daerah di Sultra

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Udara bersih menjadi salah satu penanda penting kondisi lingkungan di sebuah wilayah. Karena itu, pemantauan kualitas udara secara berkala diperlukan untuk mengetahui tingkat pencemaran sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil langkah antisipasi serta kebijakan strategis.

Namun, pemantauan kualitas udara belum bisa dilakukan secara merata di Sulawesi Tenggara (Sultra) karena keterbatasan perangkat pendukung. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra mengungkapkan, alat pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) saat ini baru tersedia di Kota Kendari.

Satu-satunya perangkat tersebut ditempatkan di halaman Kantor DLH Sultra. Alhasil, alat yang bekerja secara otomatis itu hanya bisa merekam kondisi udara ibu kota Sultra secara real-time. Sementara, kondisi kualitas udara di 16 daerah lainnya belum dapat dipantau dengan sistem serupa.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sultra, Awaluddin, mengatakan idealnya perangkat AQMS tersedia di seluruh kabupaten/kota di Sultra. Menurut dia, keberadaan alat tersebut akan memungkinkan pemerintah memantau kualitas udara setiap wilayah selama 24 jam, sehingga perubahan kondisi udara dapat diketahui berdasarkan waktu maupun lokasi.

“Sultra butuh bantuan atau berupa pengadaan alat AQMS. Jadi seluruh kabupaten, 17 kabupaten di Sultra itu secara real time datanya 24 jam jalan terus. Kita bisa pantau. Dulu AQMS ini mau dipasang di MTQ, tengah kota, hanya kan rawan. Harganya mahal. Risiko rusak tinggi. Jadi alatnya di simpan di kantor DLH,” kata Awaluddin sambil memperlihatkan perangkat AQMS di halaman DLH Sultra, Selasa (8/9/2026).

“Kalau bantuan alat itu ada, jadi kita enggak perlu ragu. Di kabupaten mana, itu kan kelihatan. Oh, di kabupaten ini kondisi udara seperti ini. Jadi setiap kabupaten itu bisa kita real time setiap hari maupun jamnya pun bisa kelihatan,” lanjut Awaludin.

Baca Juga :  Sejarah Baru! UHO Helat Dua Wisuda dalam Sehari, Kukuhkan 1.506 Wisudawan

Pandangan serupa disampaikan Pejabat Fungsional Ahli Madya Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Sultra, Untung Ratu. Ia menilai kebutuhan alat pemantau kualitas udara perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat aktivitas setiap daerah.

Menurut Untung, kabupaten/kota yang memiliki aktivitas industri, pembangkit, maupun kegiatan ekonomi yang berpotensi menghasilkan emisi sebaiknya menjadi prioritas pemasangan AQMS. Meski demikian, ia tidak menampik pentingnya ketersediaan perangkat tersebut secara lebih luas di Sultra.

“Per wilayah harus ada. Seperti kalau di Jakarta kan mewakili Jakarta Timur, Barat, Tengah. Karena alat ini kan daya jangkaunya beberapa area,” kata Untung.

“Kalau bisa memang di Sulawesi Tenggara ini ada masing-masing kabupaten, terutama kabupaten/kota yang sudah cukup berkembang sarana industri dan kegiatan konsumtif, itu harus ada di situ,” sambungnya.

Sementara daerah yang aktivitas industrinya masih terbatas dan belum memiliki banyak sumber pencemar dinilai belum menjadi prioritas utama.

“Kecuali kalau kabupaten yang masih kurang ke arah sektor-sektor yang masih belum ada daya pembangkit polusi, itu mungkin tidak terlalu penting,” jelas Untung.

Awaluddin menjelaskan, AQMS yang saat ini berada di DLH Sultra merupakan perangkat yang diperoleh melalui pengadaan khusus pemerintah pusat oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sekitar 2018.

Harga perangkat yang mencapai miliaran rupiah menjadi salah satu kendala bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan alat serupa secara mandiri. Selain investasi awal yang besar, pengoperasian AQMS juga membutuhkan tenaga teknis khusus untuk pemeliharaan.

Baca Juga :  Jangan Panik! Calon Maba UHO Tak Lolos Tes Kesehatan Bisa Pindah Prodi

“Pengadaannya yang agak lumayan besar biayanya. Nah, untuk ini pengadaannya tahun 2018 kalau enggak salah,” katanya.

AQMS merupakan perangkat otomatis yang digunakan untuk memantau kualitas udara ambien secara terus-menerus. Sistem ini merekam data secara real-time dan dapat menjadi dasar dalam menentukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Sejumlah parameter polutan dapat dipantau melalui perangkat tersebut, di antaranya partikulat PM2.5 dan PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), serta ozon (O3). Sistem pemantauan juga dapat dilengkapi data meteorologi berupa arah dan kecepatan angin hingga curah hujan yang berguna untuk membantu mengetahui pergerakan serta kemungkinan sumber polutan.

Meski menjadi satu-satunya perangkat di Sultra, operasional AQMS di DLH provinsi saat ini belum sepenuhnya optimal. Awaluddin mengatakan sejumlah perangkat pendukung mengalami kerusakan, termasuk televisi khusus dan laptop yang terhubung dengan sistem pemantauan kementerian.

“Di dalamnya ini ada komputer, kemudian ada… dia ter-connect dengan televisi. Tapi televisinya itu bukan kayak televisi biasa, itu televisi yang dirancang khusus untuk bisa memantau kondisi cuaca atau udara di kota dalam waktu per hari, per jam, dan per detik,” jelasnya.

“Baru satu. Ya itu pun operasionalnya ini, artinya ada beberapa alat yang sampai saat ini belum diperbaiki, yaitu satu, televisinya, kemudian beserta dengan laptopnya,” tambah Awaluddin.

Adapun parameter yang saat ini dipantau melalui AQMS tersebut antara lain partikulat (PM), karbon monoksida (CO), dan sulfur dioksida (SO2).

Baca Juga :  Bulog Sultra Pasarkan Beras Premium ke Tujuh Jaringan Ritel Modern, Merek Anoa Sultra Paling Diminati

Bagi DLH Sultra, keterbatasan perangkat menjadi persoalan tersendiri, terutama ketika wilayah ini menghadapi musim kemarau atau kondisi cuaca ekstrem. Ketersediaan data kualitas udara di setiap daerah dinilai dapat membantu pemerintah menentukan langkah antisipasi berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing wilayah.

“Saya rasa penting karena kita pengin tahu bahwa udara di masing-masing kabupaten dengan kondisi cuaca yang ekstrem atau El Nino ini bisa menjadi atensi bahwa pemerintah daerah dapat mengambil antisipasi atau langkah-langkah terhadap musim kekeringan,” kata Awaluddin.

Namun begitu, di tengah keterbatasan pemantauan tersebut, Kota Kendari justru mencatatkan kabar baik terkait kualitas udaranya.

Berdasarkan data IQAir per 28 Agustus 2026, Kendari memiliki indeks kualitas udara sebesar 30 US AQI+ dengan kategori Good atau Baik. Angka tersebut menempatkan Kendari sebagai kota dengan kualitas udara terbaik kedua di Sulawesi dalam daftar kota yang tercatat dalam pemantauan tersebut.

Kendari berada setelah Tomohon yang mencatat indeks AQI sebesar 18. Selanjutnya, Gorontalo berada di angka 34, Parepare 42, Palu 47, Bitung 48, dan Palopo 49.

Indeks Air Quality Index (AQI) digunakan untuk menggambarkan tingkat kualitas udara di suatu wilayah. Semakin rendah angkanya, semakin baik kualitas udara yang tercatat. Sebaliknya, angka AQI yang lebih tinggi menunjukkan tingkat pencemaran udara yang semakin besar.

Meski Kendari tercatat memiliki kualitas udara yang baik, data tersebut belum dapat menggambarkan kondisi udara di seluruh Sultra. Tanpa perangkat pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah, kualitas udara di 16 daerah lainnya masih sulit diketahui secara langsung dan berkelanjutan. Adm

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>