LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (SE) terkait penertiban baliho, spanduk, dan kabel yang mengganggu estetika kota. SE bernomor Nomor 100.3.4.1/4, ditandatangani Gubernur Sultra Andi Sumangerukka pada 2 Februari 2026.
Dalam maklumat tersebut, ASR tegas memerintahkan bersih-bersih sampah visual seperti kabel listrik dan baliho yang selama ini mengganggu pemandangan dan mengotori estetika kota.
Sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) ditugaskan langsung untuk membereskan sampah visual tersebut secepatnya. Diantaranya Dinas Perhubungan, Bapenda, Diskominfo, Dinas ESDM, dan PLN.

Merespons cepat kebijakan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kominfo di tingkat kota, Rabu (4/2/2026).
“Pagi ini, kita sudah koordinasi dengan salah satu instansi terkait. Siang nanti selanjutnya ada rapat virtual dengan 17 kabupaten/kota untuk menyusun langkah strategis berikutnya,” jelas Andi Syahrir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,, perintah pembersihan sampah visual tersebut merupakan tindaklanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan lingkungan, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.
Presiden menyoroti maraknya spanduk dan baliho yang berlebihan serta kabel listrik dan jaringan telekomunikasi yang menjuntai semrawut.
“Turis datang tidak mau melihat spanduk yang berlebihan. Saya minta pemerintah daerah segera menertibkan iklan dan spanduk,” tegas Presiden Prabowo. Pemerintah pusat juga mendorong komunikasi aktif dengan pengusaha agar penataan dilakukan secara serius dan berkelanjutan melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa perangkat daerah telah diperintahkan untuk bersurat kepada pengelola baliho, spanduk, dan jaringan kabel agar melakukan penertiban secara mandiri.
“Kami mendukung Gerakan Indonesia Asri. Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan, termasuk menertibkan baliho, spanduk, dan kabel-kabel yang mengganggu,” ujar ASR di sela-sela Rakornas.
Gubernur menekankan, penataan visual bukan sekadar soal keindahan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman. Dukungan aktif pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci agar gerakan ini dapat berjalan optimal hingga ke tingkat daerah, sekaligus meningkatkan daya tarik Sultra di mata wisatawan. Adm



