LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyatakan dukungannya terhadap keaktifan transportasi udara di Bandara Sugimanuru, Muna Barat. Bandara yang terletak di Kecamatan Kusambi ini merupakan satu-satunya gerbang transportasi udara di Pulau Muna.
Instruksi ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Muna ini wajib diikuti ketika melaksanakan perjalanan dinas. Bupati Muna, Bachrun Labuta mewanti-wanti agar para pejabatnya dapat lewat di Bandara Sugimanuru jika menuju kota lain di Nusantara.
Perintah orang nomor satu di Kabupaten Muna tersebut disampaikan saat menghadiri acara penyambutan awak kabin Wings Air yang kembali mendarat di Pulau Muna, Jumat (21/3/2025). Wings Air ATR 72 mendarat sekitar pukul 13.54 WITA disambut dengan kemeriahan atraksi Silat Muna.
Ketika membawakan sambutan di hadapan pilot dan co-pilot serta pramugari Wings Air, Bachrun secara tegas akan memberi sanksi kepada ASN yang tidak mengindahkan instruksi tersebut.
“Mendaratnya kembali Wings Air ATR 72, bagi kami ini tentu kebahagiaan. Insyaallah tidak ada lagi pejabat Muna yang lewat Kendari kalau ke Makassar atau Jakarta. Harus lewat Sugimanuru,” tegas Bachrun Labuta.
Para pejabat di lingkup Pemkab Muna, sambung rekan duet La Ode Asrafil ini harus menaati aturan pimpinannya. Hal itu sebagai bentuk support terhadap peningkatan keterisian penumpang pesawat yang terbang dari Raha – Makassar dan sebaliknya.
Bachrun juga nostalgia dengan pengalaman mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah selama sepekan pasca pelantikan dirinya sebagai kepala daerah definitif. Bachrun berkaca dari cara Presiden Prabowo memberi arahan kepada para kepala daerah agar perintah dilaksanakan satu komando.
“Retreat kita di Magelang kemarin, Pak Prabowo mengamanahkan bahwa presiden dan kepala daerah itu satu jalur, tidak boleh ada yang bilang A, yang lain bilang B,” ujarnya.
Dengan keberadaan pesawat ini, Bachrun berharap konektivitas antara Pulau Muna dapat terhubung lebih erat dengan kota-kota besar seperti Makassar, Ambon, dan bahkan Papua.
Melalui keputusan dimaksud, Bachrun berharap tidak ada lagi pejabat Muna yang harus melewati Kendari untuk menuju Makassar atau Jakarta. Melainkan cukup lewat Sugimanuru, yang kini semakin strategis dan vital bagi perkembangan daerah.
Bandara Sugimanuru sebelumnya berada di wilayah administrasi Kabupaten Muna. Namun pada tahun 2014 silam, wilayah Muna dimekarkan dan membentuk satu daerah otonomi baru (DOB) yakni Kabupaten Muna Barat.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Muna masih terus berperan dalam perkembangan konektivitas udara melalui Bandara Sugimanuru. Adanya bandara ini juga menjadi sarana penting bagi masyarakat Muna yang melakukan mobilitas antar daerah. Red