ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINE

Bappeda Sultra, DKP & Rare Indonesia Perkuat Implementasi PAAP: Dorong Perikanan Skala Kecil Berkelanjutan

×

Bappeda Sultra, DKP & Rare Indonesia Perkuat Implementasi PAAP: Dorong Perikanan Skala Kecil Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Bappeda Sultra, DKP Sultra, dan Rare Indonesia menyusun estafet implementasi Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di 10 kabupaten pesisir di Sultra. Agenda tersebut dibahas dalam Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis untuk Mencapai Pengelolaan Perikanan Skala Kecil yang Berkelanjutan dan Pelestarian Ekosistem Pesisir untuk Penguatan Ketahanan Pangan melalui Pengelolaan Bersama Berbasis Kawasan di Provinsi dan 10 Kabupaten Mitra, yang berlangsung pada 22–23 Mei 2025 di Kendari.

Sebanyak 10 kabupaten menjadi lokasi perluasan implementasi PAAP yang dilaksanakan Rare Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sultra. Kabupaten-kabupaten tersebut mencakup Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Muna, Muna Barat, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Bombana.

Lokakarya diikuti 74 peserta yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bappeda Sultra, DKP Sultra, Bappeda dan Dinas Perikanan dari 10 kabupaten pesisir, akademisi dari Universitas Haluoleo dan Institut Teknologi Kelautan Buton, serta pelaku usaha perikanan skala kecil.

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, dalam sambutannya menyampaikan Sultra memiliki garis pantai sepanjang 1.740 kilometer dan kekayaan ekosistem pesisir yang mencakup hutan bakau, terumbu karang, dan pantai berpasir. Ia menegaskan bahwa sektor perikanan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah dengan sekitar 124.959 orang nelayan, di mana 96,51 persen merupakan nelayan skala kecil, berdasarkan data DKP Sultra tahun 2017. Namun, ia juga mengingatkan bahwa degradasi ekosistem pesisir terus meningkat, mengancam keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga :  Sederet Pesan Akbar Himawan Buchari ke Nakhoda Baru HIPMI Sultra

Direktur Kebijakan Rare Indonesia, Ray Chandra Purnama, menambahkan secara global, kualitas ekosistem pesisir seperti terumbu karang, lamun, dan mangrove menurun sekitar tujuh persen setiap tahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia. Menurutnya, pendekatan kolektif dan kolaboratif melalui perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam pengelolaan sumber daya laut dan perikanan pesisir yang berkelanjutan. Rare Indonesia, bersama KKP dan sejumlah DKP provinsi, termasuk Sultra, telah mengembangkan PAAP berbasis kawasan dan pendekatan perilaku. Saat ini terdapat 33 kawasan PAAP dengan total luasan 339.952 hektare.

Asrun Lio menekankan pentingnya mempertahankan dan memperluas praktik-praktik baik yang sudah dicapai melalui PAAP. Ia menyatakan bahwa pendekatan ini sejalan dengan misi pembangunan provinsi maupun nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2024–2029. Salah satu sasaran utamanya adalah peningkatan produktivitas sektor kelautan dan perikanan melalui penguatan kawasan konservasi, peningkatan pengelolaan sumber daya secara efektif, dan peningkatan kapasitas SDM sektor ekonomi biru.

Masuk dalam Renstra yang Disusun Bappeda Sultra

Pada ajang Musrenbang RKPD Sultra Tahun 2026 di Kota Baubau pada media April 2025, Bappeda Sultra meneken kerjasama dengan Rare Indonesia untuk memperkuat kerjasama implementasi PAAP di wilayah pesisir Sultra.

Bappeda Sultra dan Rare Indonesia menyepakati kerjasama implementasi kebijakan pengelolaan perikanan skala kecil berkelanjutan pada ajang Musrenbang RKPD Sultra 2026 di Kota Baubau pada April 2025 lalu.

Pemprov Sultra melalui Bappeda telah mengadopsi pendekatan PAAP dalam RPJMD sebelumnya, dan saat ini tengah mempersiapkan dokumen RPJMD 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh OPD untuk menyusun dokumen Rencana Strategi (Renstra) lima tahunan.

Baca Juga :  Pesan Wabup Kolaka Utara Saat Serahkan SK Pengangkatan 49 CPNS

Pemerintah daerah berharap bahwa momentum ini akan menjadi strategi terbaik untuk menjamin keberlanjutan kerja-kerja kolaboratif yang telah dilakukan, dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

DKP Provinsi dan 10 Dinas Perikanan kabupaten pesisir diharapkan mengintegrasikan program dan isu kelautan serta perikanan ke dalam dokumen Renstra dan Renja, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan, pelestarian ekosistem pesisir, dan penguatan ketahanan masyarakat melalui pengelolaan berbasis kawasan. Rare Indonesia yang selama lebih dari enam tahun menjalankan PAAP di Sultra bersama pemerintah provinsi dan kabupaten, menilai bahwa strategi konservasi di sektor hulu sangat penting untuk mendukung program hilirisasi dan ekonomi biru.

Kepala Biro Perencanaan KKP menegaskan, arah kebijakan pembangunan 2025–2029 mengedepankan pendekatan terukur dan ekologis. Transformasi sektor kelautan dan perikanan tidak lagi berorientasi semata pada produksi, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Strategi nasional meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan, pengendalian wilayah pesisir, dan pengurangan sampah laut melalui partisipasi nelayan.

Asrun Lio kembali menyatakan dengan potensi laut yang besar, Sultra sangat bergantung pada perikanan skala kecil. Oleh karena itu, dukungan terhadap masyarakat nelayan dan pelestarian ekosistem pesisir menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan daerah.

Materi Pembekalan dan Rumusan Isu Strategis

Pada hari pertama lokakarya, sesi pembekalan diawali dengan paparan dari sejumlah narasumber. Perwakilan Bappeda Sultra Hajrah memaparkan arah kebijakan daerah, strategi, dan target pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan adaptasi perubahan iklim. Ia menekankan bahwa salah satu fokus pembangunan adalah optimalisasi sumber daya alam dengan prinsip ekonomi biru dan perlindungan pulau-pulau kecil.

Baca Juga :  CIMB Niaga Silaturahmi Perdana Dengan Gubernur Sultra

Plt Kepala DKP Sultra Sri Resqina Ruspian menjelaskan tantangan pengelolaan perikanan skala kecil di antaranya lemahnya pengawasan, ketimpangan akses, degradasi ekosistem laut, keterbatasan infrastruktur dan teknologi, serta minimnya integrasi kebijakan dan data yang akurat. Ia menggarisbawahi perlunya pemberdayaan masyarakat pesisir, sinergi lintas sektor, tata kelola berbasis data, dan integrasi antara konservasi dan ekonomi lokal untuk menjamin keberlanjutan sumber daya.

Rare Indonesia turut memaparkan pelaksanaan program PAAP dan menghadirkan dua perwakilan nelayan untuk berbagi pengalaman dari lapangan. Sesi diskusi yang dipandu oleh La Sara menghasilkan rumusan isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam pengelolaan perikanan skala kecil dan pelestarian ekosistem pesisir di Sultra. Isu-isu tersebut meliputi kerusakan lingkungan pesisir dan laut, praktik penangkapan ikan ilegal dan merusak, konflik pemanfaatan ruang, serta dampak perubahan iklim.

Hasil kesepakatan lokakarya ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan dokumen Renstra 2025–2029 dan Renja tahunan DKP Provinsi dan 10 DKP kabupaten. Lokakarya ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Sekda Sultra, perwakilan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, dan Direktur Kebijakan Rare Indonesia. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x