BERITA TERKININASIONAL

Biaya Haji Furoda 2026 Berangkat Langsung Tanpa Antre

×

Biaya Haji Furoda 2026 Berangkat Langsung Tanpa Antre

Sebarkan artikel ini
Kemenhaj Umumkan Daftar Penyakit yang Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Haji furoda menjadi opsi bagi jemaah yang tidak ingin antre lama. Haji furoda memungkinkan jemaah berangkat langsung menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Biayanya jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

Legalitas haji furoda diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah. Visa haji furoda tak masuk haji kuota Indonesia, tetapi visa nonkuota.

Biaya haji furoda bervariasi. Namun, umumnya mencapai ratusan juta rupiah.

Kisaran Biaya Haji Furoda 2026

Menurut penelusuran detikHikmah di sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi Kemenag, biaya haji furoda untuk keberangkatan tahun 2026 berada di kisaran USD 19.000-USD 30.000.

Baca Juga :  Lewat Asisten III, Gubernur Andi Sumangerukka Sampaikan Pesan untuk Wisudawan UT Kendari

Jika dikonversi ke Rupiah, estimasi biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp 315 juta – Rp 498 juta per jemaah. Kurs ke rupiah bisa saja berubah, pastikan untuk mengecek secara berkala.

Besaran biaya haji furoda 2026 ini adalah biaya rata-rata. Ada yang lebih murah atau justru lebih tinggi dari kisaran tersebut, bisa mencapai Rp 1 miliar.

Biaya yang dikeluarkan sudah mencakup fasilitas premium seperti:

  • Visa haji furoda (Mujamalah) resmi
  • Tiket pesawat pulang-pergi
  • Akomodasi hotel bintang 5 di Makkah dan Madinah
  • Tenda (maktab) ber-AC di Arafah dan Mina
  • Makan prasmanan menu Indonesia atau Internasional
  • City tour

Selain itu, jemaah haji furoda juga mendapat layanan manasik haji, muthawif, dan perlengkapan serta koper lengkap.
Syarat dan Cara Daftar Haji Furoda

Baca Juga :  7 Makanan Ini Bisa Picu Gangguan Penglihatan, Batasi Konsumsinya

Meskipun haji furoda menggunakan visa undangan langsung dari Arab Saudi, Pemerintah Indonesia memperketat aturannya demi melindungi jemaah dari penipuan.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, berikut poin penting terkait syarat dan cara daftar haji furoda:

1. Wajib Melalui PIHK

Warga negara Indonesia yang mendapatkan visa haji nonkuota (furoda/mujamalah) wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

2. Melapor ke Menteri

Jemaah wajib melaporkan visa dan paket layanan kepada menteri. Sementara PIHK yang memberangkatkan wajib membuat perjanjian tertulis dengan jemaah dan melapor kepada menteri.

Baca Juga :  Mengenal Picky Eating dan Dampaknya bagi Pertumbuhan Anak

3. Lengkapi Syarat Dokumen Pendaftaran

Secara umum, menurut penelusuran di sejumlah PIHK, syarat administrasi pendaftaran haji furoda meliputi:

  • KTP/KK
  • Paspor asli. Nama di paspor terdiri dari 2-3 suku kata
  • Buku kuning/ICV (bukti vaksinasi meningitis)
  • Pas foto terbaru (latar belakang putih)
  • Membayar uang muka sesuai dengan ketentuan PIHK untuk proses pengurusan visa

4. Akad Jual Beli Paket

Berbeda dengan haji reguler, pendaftaran haji furoda menggunakan akad jual beli paket langsung dengan travel. Pastikan klausul ‘Uang Kembali’ (Refund) tertulis jelas dalam perjanjian jika visa mujamalah gagal terbit, mengingat visa ini adalah hak prerogatif Kerajaan Arab Saudi. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x