LAJUR.CO, KENDARI – Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (BPBJP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan proses migrasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Terpusat sejak 16 Mei 2024. Dalam proses migrasi yang memasuki tahap ketiga tersebut, akses jaringan LPSE akan mengalami kendala loading yang hanya berlangsung sementara waktu.
Kepala BPBJP Sultra Khaeruddin ST menjelaskan, Migrasi SPSE Terpusat merupakan bagian tindaklanjut Pemprov Sultra terhadap Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proses tender daring tetap jalan hanya saja agak lambat ketika mengakses portal karena adanya proses Migrasi SPSE Terpusat,” ujar Khaeruddin kepada Lajur.co, Kamis (20/6/2024).
Tak hanya di Provinsi Sultra, manajemen akun terpusat ini diimplementasikan oleh seluruh Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Di tingkat kabupaten, kata Khaeruddin, dua daerah di Sultra yakni Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Kolaka juga melakukan proses perpindahan SPSE secara terpadu.
“Dengan adanya migrasi ini, server yang dipakai semua terpusat di LKPP. Bagusnya, dengan backup ini, ketika ada kendala seperti mati lampu di daerah atau gangguan lain, ada backup data di pusat sehingga server tetap jalan dan data tersimpan aman,” jelasnya lagi.
Impelementasi SPSE terpusat membuat infrastruktur LPSE di daerah berada dalam sistem jaringan terpusat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari sisi savety dan security, kata Khaeruddin, kebijakan ini jauh lebih baik dan efektif.
Tahap pertama proses Migrasi SPSE BPBJP Pemrpov Sultra sendiri telah dimulai sejak tanggal 7 Mei 2024 lalu. Proses migrasi yang berjalan saat ini memasuki tahap ketiga.
Adapun prosedur yang tengah diselesaikan selanjutnya oleh BPBJP Sultra adalah akses server dan konektivitas VPN, Resetting DNS, Manajemen Data Base, Setup Aplikasi, Konfigurasi Jaringan dan Live Aplikasi.
Ketika keseluruhan proses migrasi tuntas, BPBJP akan memutus koneksi dengan colocation server yang selama ini menjadi pihak ketiga penyedia layanan penyimpanan server pada pusat data (Data Center).
“Sudah mau selesai. Dari 10 tahapan manajemen konfigurasi, ada proses penarikan data, proses pemindahan file ke server terpusat di LKPP. Jika proses migrasi selesai, kita otomatis memutus penyedia layanan (Colocation) dan akses kembali normal.Sistem akan terpusat di LKPP Jakarta,” pungkas Khaeruddin. Adm