BERITA TERKINIHEADLINE

BPK Perwakilan Sultra Perkuat Sinergi & Kolaborasi Dengan Media Pers

×

BPK Perwakilan Sultra Perkuat Sinergi & Kolaborasi Dengan Media Pers

Sebarkan artikel ini
Media Gathering bertajuk NGOPI (Ngobrol Pintar) BPK RI Perwakilan Sultra dipimpin Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar melibatkan perwakilan media pers di Sultra, Jumat (20/6/2015).

LAJUR.CO, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen sinergi dan kolaborasi dengan media pers di Sultra. Agenda kemitraan strategis tersebut diungkap Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar saat Media Gathering NGOPI (Ngobrol Pintar) bersama sebelas perwakilan perusahaan pers di Sultra, Jumat (20/6/2025).

Dadek menyatakan, keberadaan insan pers sangat penting guna menyiarkan isu-isu terkini menyangkut tata kelola keuangan pemerintah daerah, output kegiatan pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara yang masuk dalam lingkup kinerja BPK sehingga membangun kesadaran publik yang positif.

Pertemuan Media Gathering NGOPI menjadi momentum BPK mempererat sinergi dan kolaborasi secara intens dalam aspek pengawasan keuangan dan kinerja pembangunan daerah. Sinergi ini diharapkan mendorong keterbukaan informasi publik serta menjamin akurasi dan kualitas data yang disajikan kepada publik lewat peran serta media pers.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Paket COD yang Tiba-tiba Datang ke Rumah, Jangan Asal Bayar!

Pada saat pertemuan, BPK turut merilis beberapa isu-isu strategis menyangkut tata kelola keuangan serta aset yang didalami BPK selang setahun terakhir.

Di antaranya mencakup catatan penting koreksi atas hasil penilaian WTP terhadap Pemprov Sultra dan beberapa kabupaten/kota yang patut mendapat atensi, temuan hasil pemeriksaan LKPD yang berdampak hingga capaian prestasi kinerja diraih oleh BPK Sultra.

“Pemeriksaan dalam LKPD Pemprov Sultra TA 2024 yang BPK temukan, ada dua item pengelolaan kepemilikan aset belum memadai, khususnya terkait kepemilikan aset tetap tanah. Kemudian ada defisit keuangan riil 2023 dan 2024,” jelas Dadek.

Baca Juga :  Momen Harkitnas, Indosat Resmikan AI Experience Center Pertama di Jayapura

Hal yang menonjol terkait tata kelola aset Pemprov Sultra adalah upaya penyelamatan aset tanah oleh pihak swasta atau masyarakat umum yang terbilang lemah. Dadek mencontohkan, fakta bangunan Same Hotel yang berdiri di atas aset tanah milik pemerintah. Ia menilai, bukan hal mustahil banyak aset tanah Pemprov lain yang didiami secara ilegal tanpa ada langkah hukum.

Lebih jauh, pemeriksaan berdampak yang ditangani BPK RI di Kabupaten Kolaka adalah soal tata kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka yang mencakup perubahan nilai kewajiban mitra KSO pertambangan, pengangkatan dewan pengawas yang tidak melalui mekanisme seharusnya, dan satuan pengawas internal Perumda tidak berjalan optimal.

Baca Juga :  Gubernur ASR Tepati Janji Eksekusi Perbaikan SMAN 9 Kendari Tahun ini

Pemeriksaan berdampak signifikan juga terjadi di Kabupaten Bombana pada kasus prevalensi stunting yang pada tahun 2024 secara signifikan turun menjadi 17,6 persen, serta pencapaian penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 atas keberhasilan program kesehatan yang menjangkau 98% penduduk oleh Pemkab Konawe Selatan.

Kata Dadek, penilaian BPK tidak melulu soal tata kelola keuangan dan aset. Kualitas layanan PDAM yang diakses masyarakat turut masuk dalam atensi BPK. “Mungkin belum banyak yang tahu, kualitas air yang diminum masyarakat juga masuk dalam aspek pengawasan BPK,” ucap Dadek. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x