ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINE

Bukan 27 April, Pj Gubernur Andap Budhi Luruskan Sejarah Tanggal Lahir Provinsi Sultra 23 September

×

Bukan 27 April, Pj Gubernur Andap Budhi Luruskan Sejarah Tanggal Lahir Provinsi Sultra 23 September

Sebarkan artikel ini
Arsip UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara ditandatangani tanggal 23 September 1964 diperlihatkan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto usai upacara HUT ke-60 Provinsi Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Tanggal 27 April diabadikan sebagai momentum spesial peringatan hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah lepas dari induk Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 1964.

Namun siapa sangka tanggal ulang tahun Provinsi Sultra sejatinya bukanlah 27 April sebagaimana lumrah dirayakan selama kurun 60 tahun terakhir. Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengungkap fakta kekeliruan penetapan tanggal peringatan HUT Provinsi Sultra yang harusnya diperingati setiap tanggal 23 September.

Sekjen Kemenkumham RI itu khusus menggali dan mengumpulkan berbagai dokumen otentik, termasuk arsip sejarah pembentukan Provinsi Sultra untuk meluruskan salah tafsir penetapan momentum HUT Provinsi Sultra.

Bukti otentik lembaran arsip UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Sultra diperlihatkan Andap Budhi dihadapan publik saat perayaan HUT ke-60 Provinsi Sultra di Aula Kantor Gubernur, Sabtu (27/4/2024). Sekda Sultra Asrun Lio, Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku, para Kepala Daerah 17 Kabupaten/Kota se-Sultra, OPD lembaga militer dan vertikal turut menyaksikan lembar arsip sejarah yang dipasang pada bingkai berukuran raksasa. Bingkai arsip sejarah pembentukan Provinsi Sultra dipajang di Aula Kantor Gubernur agar mudah di akses dan dibaca oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Pidato Rapat Paripurna, Andap Budhi Kenang Jasa Jakub Silondae Sosok Pencetus Provinsi Sultra

Lembaran arsip UU tersebut tampak usang. Terdiri dari 8 lembar kertas berlogo garuda di pojok atas. Satu arsip tambahan adalah peta Pulau Sulawesi yang memuat wilayah administrasi Provinsi Sultra yang ditandatangani resmi Presiden RI kala itu.

Delapan arsip usang dikumpulkan Andap Budi berisi Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1964 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi Undang-Undang.

Andap Budhi Revianto membingkai keseluruhan arsip otentik sejarah terbentuknya Provinsi Sultra. Arsip ini pertama kali diperlihatkan saat HUT Sultra. Masyarakat dapat mengakses dokumen sejarah tersebut di Aula Kantor Gubernur Sultra.

Dokumen sejarah itu ditandatangani tanggal 23 September 1964, yang sekaligus menandai berdirinya Provinsi Sultra sebagai daerah otonom di Republik Indonesia terpisah dari induk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tanggal 23 September praktis merupakan hari jadi Provinsi Sultra. Namun, masyarakat Sultra termasuk Pemprov Sultra lumrah merayakan euforia HUT Sultra setiap tanggal 27 April.

Baca Juga :  Tripelka-BI Sultra Kampanye QRIS ke Pengunjung Ramadhan Festival di Eks MTQ Kendari

“UU Nomor 13 tahun 1964 merupakan arsip sejarah pembentukan Sultra, sebagai simbol pengingat perjuangan,” kata Andap saat memperlihatkan arsip pembentukan Provinsi Sultra pertama kali kepada khalayak ramai.

Fakta tanggal 23 September sebagai hari lahir Bumi Anoa sebagaimana diungkapkan Andap Budhi dibenarkan Sekda Sultra Asrun Lio.

Diwawancarai di ruang kerjanya, Asrun Lio mengatakan, patokan HUT Sultra seharusnya mengacu tanggal 23 September. Tanggal 27 April dirayakan sebagai HUT Sultra merujuk pada Gubernur Pertama Provinsi Sultra Jan Wayong yang resmi menjalankan roda pemerintahan di Bumi Anoa pada 27 April 1964.

Asrun lio

“Ada perubahan, telah diketemukan dokumen asli, diserahkan di tanggal 23 September 1964. UU terbentuknya Provinsi Sultra terbitnya tanggal 23 September. Harusnya tanggal HUT juga 23 September,” ulas Asrun Lio.

Berpijak pada arsip sejarah ditampilkan Andap Budhi pada momentum HUT ke-60 Provinsi Sultra, hari jadi Bumi Anoa semestinya dirayakan setiap 23 September.

Baca Juga :  Curah Hujan di Lima Daerah di Sultra Sangat Tinggi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

“Kalau ingin kembalikan sejarah, yang sebenarnya hari ulang tahun mengacu UU Nomor 13. Harus dirapatkan kembali, meninjau dari aspek kesejarahannya, terkait administrasi pemerintahan, aspek sosial,” terang Asrun Lio, menjawab pertanyaan wartawan kemungkinan Pemprov Sultra meralat tanggal peringatan hari jadi Bumi Anoa setiap tanggal 23 September.

Asrun mengaku salut atas komitmen dan dedikasi Pj Gubernur Andap Budhi terhadap masyarakat Sultra yang mau meluangkan waktu berburu arsip demi meluruskan sejarah Provinsi Sultra.

“Di masa kepemimpinan beliau, benar-benar mengarahkan, bagaimana otonomi daerah dijalankan, pembinaan birokrasi kepegawaian, fungsi pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Apa yang disampaikan Pak Gubernur sama dengan dipaparkan Pak Menteri saat Hari Otonomi Daerah, bahwa kunci sukses terletak di kepala daerah, OPD dan asas keterbukaan. Salah satu pemimpin yang banyak lakukan terobosan di hampir satu tahun kepemimpinan menjadikan Sultra lebih baik, maju modern dan sejahtera seperti slogan HUT Sultra hari ini.,” beber Asrun Lio panjang lebar. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x