SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mempimpin mediasi terkait tuntutan ‘kerja’ masyarakat tiga desa lingkar tambang PT VDNI di Morosi. Tiga desa tersebut masing-masing Desa Besu, Mendikonu dan Desa Wonua Morini.
BACA JUGA :
- Diskominfo Sultra Helat Lomba Unik Meriahkan HUT ke-80 RI
- Potret HUT ke-80 RI Instansi Pemprov Sultra: OPD Berkompetisi, Bersolek Sambut Euforia Kemerdekaan
- Atlet Dayung Asal Sultra, Dayumin Harumkan Indonesia, Sumbang Emas di The World Games 2025 China
- HUT RI Perdana ASR Sebagai Gubernur Sultra, Serukan Persatuan & Sinergi Bangun Daerah
- Prabowo Terima Laporan, Ada 1.063 Tambang Ilegal!
Mediasi tersebut berlangsung di rumah kediaman Bupati Konawe di Desa Wonua Mandara, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Rabu 17 Juni 2020.
Turut hadir dalam mendiasi tersebut Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto, S.I.K, Perwira Penghubung (Pabung) Perwakilan Dandim, Camat Morosi, Suriyana Saranani S.Sos, Kepala Desa Besu, Kepala Desa Mendikonu, Kepala Desa Wonua Morini serta koordinator lapangan massa aksi.
Dalam pertemuan, terungkap tuntutan dari tiga desa terhadap pihak PT VDNI dan PT OSS. Yang utama adalah menerima dan merekrut karyawan lokal berjumlah 30 orang uang diusul oleh tiga desa tersebut.
“Saya akan membantu untuk merekomendasikan perwakilan 3 orang tiap desa (jumlah 9 orang) agar diterima dan ditempatkan di PT VDNI dan PT OSS,” ungkap Kery pada pertemuan tersebut.
Sebagai informasi, PT VDNI dan PT OSS tengah menjadi sorotan lantaran kekeuh memboyong 500 TKA dari negara China.
Selain mendapat protes dari masyarakat yang menuntut prioritas rekrutmen tenaga lokal, agenda dua perusahaan smelter raksasa membawa ratusan TKA di masa pandemi Corona juga mendapat protes dari Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh (ARS).
Ia menyebut kedatangan buruh China sebagian besar tidak dilengkapi dokumen imigrasi memadai layaknya pekerja asing yang bekerja di Indonesia.
Informasi ini berbading terbalik dengan pemaparan Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam yang menyatakan seluruh syarat dan dokumen administrasi para TKA telah clear.
Menampik pernyatan Ketua DPRD Sultra, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Saemu Alwi mengaku hingga kini belum bisa mengecek status dokumen visa para TKA China.
“Kan TKAnya belum sampai. Bagaimana bisa tahu itu visa kerja atau bukan,” ujar Saemu, Kamis 17 Juni 2020. Adm