LAJUR.CO, KENDARI – Perkembangan zaman saat ini memberikan banyak dampak postif terutama bagi para generasi milenial. Memanfaatkan teknologi sebagai sarana informasi dan pengetahuan hingga proteksi kesehatan sejak dini sudah dapat mereka lakukan saat ini. Burhan (22) warga Kota Kendari ini merupakan salah satu milenial yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS pada segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dari tanggungan orang tua yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Mengakses informasi dari media sosial serta aplikasi Mobile JKN, membuat dirinya telah memahami sebagian besar dari prinsip gotong royong Program JKN-KIS. Hal ini tentunya merupakan hal yang sangat penting dan harus diketahui oleh kaum milenial saat ini, mengingat program ini telah diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk warga asing yang telah tinggal selama enam bulan di Indonesia. Ia beranggapan bahwa generasi saat ini merupakan penerus bangsa yang suatu saat bisa saja akan menggiring program JKN-KIS semakin terdepan.
“Zaman ini tidak ada lagi informasi yang sulit didapatkan, semuanya telah tersedia dalam genggaman termasuk untuk informasi tentang Program JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor, kita sudah dapat mengakses informasi dan proses administrasi melalui berbagai cara yang tersedia, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi jika masih bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah maka dimaksimalkan saja,” ujar Burhan, Jumat (28/01).
Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ini mengungkapkan baru saja melakukan perpanjangan aktif kuliahnya, karena anak dari segmen PPU yang usianya telah diatas dua puluh satu tahun masih dapat ditanggung jika masih melanjutkan pendidikan sampai dengan usia 25 tahun dengan melaporkan keterangan aktif kuliah pada BPJS Kesehatan setiap tahunnya.
“Sebelum melakukan perpanjangan saya telah mendapatkan peringatan dari aplikasi mobile JKN tentang usia diatas 21 tahun tidak ditanggung, makanya saya langsung mencari informasi melalui telepon care center 1500 400 yang saat ini telah berubah menjadi 165. Informasi yang saya dapatkan bahwa untuk mengaktifkan wajib melaporkan keterangan aktif kuliah, maka pada saat itu saya langsung membuatnya dan melaporkannya pada admin PANDAWA melalui pesan aplikasi Whatsapp tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Ia berharap banyak masyarakat dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan yang dapat memudahkan untuk mengakses layanan Program JKN-KIS, khusunya bagi para generasi milenial.
“Harapan saya semoga setiap generasi milenial paham tentang Program JKN-KIS ini agar bisa membantu orang tua yang kurang paham teknologi, untuk mengakses informasi digital tentang Program JKN-KIS agar tidak salah prosedur dalam administrasi ataupun mengakses pelayanan kesehatan,” tutup Burhan. Adm