LAJUR.CO, KENDARI – Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara online.
Kehadiran IKD merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dengan layanan cek KK dan KTP online melalui IKD, membuat masyarakat dapat dapat dengan mudah melihat dokumen kependudukannya.
Cara daftar aplikasi IKD untuk cek KK dan KTP online
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di ponsel Anda.
Siapkan juga nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor ponsel aktif, dan pastikan ponsel terhubung ke jaringan internet.
- Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi IKD yang sudah diunduh, pada halaman awal klik “Daftar”. - Pada halaman syarat dan kebijakan, aktifkan dongle setuju, lalu klik “Lanjut”.
- Isi data berupa NIK, email, dan nomor ponsel aktif, lalu klik tombol “Isi data”.
- Verifikasi wajah dengan mengklik tombol “Ambil foto” untuk melakukan pemindaian face recognition.
- Kunjungi kantor Dukcapil dan sampaikan kepada petugas maksud dan tujuan Anda untuk meminta permohonan aktivasi IKD.
- Scan QR Code yang dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Setelah berhasil, kode aktivasi akan dikirim ke email yang digunakan untuk pendaftaran, buka email tersebut lalu klik tombol “Aktivasi”.
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD, klik “Aktifkan”.
- Setelah aktivasi selesai, buka kembali aplikasi IKD, klik “Cek status”.
- Pilih menu “Masuk”, lalu masukan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Setelah berhasil masuk, Anda sudah bisa menikmati layanan dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Cara cek KK dan KTP online
Berikut langkah-langkah untuk mengecek KK dan KTP secara online melalui aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital:
- Masuk ke aplikasi IKD, klik menu “Dokumen” pada halaman awal.
- Pilih “Masuk” dan ketik ulang PIN.
- Tunggu beberapa saat sampai IKD menampilkan KK dan KTP.
- Klik opsi “Lihat” pada kolom atau gambar KK atau KTP, masukkan PIN.
- Dokumen KK atau KTP Anda sudah bisa dilihat dan dicek secara online.
Demikian cara aktivasi aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital dan cara mengecek KK dan KTP secara online. Adm
Sumber : Kompas.com