- Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone.
- Kemudian, klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu.
- Klik tombol “Tambah Usulan”.
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
2. Fitur sanggah
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
- Membuka Aplikasi Cek Bansos.
- Klik menu “Tanggapan Kelayakan”.
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
- Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.
- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak.
- Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
- Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”.
Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Cara cek penerima bansos Kemensos
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022), jika ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau belum bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:
- Masuk ke laman cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Mengisikan data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat.
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar.
- Kemudian, klik “Cari Data”.
- Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.
Sebagai informasi, penyaluran BLT BBM Kemensos ini diberikan melalui tiga cara.
Pertama, masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos.
Kedua, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
Ketiga, dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos. Adm
Sumber : Kompas