LAJUR.CO, KENDARI – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Internal Universitas Halu Oleo (PKMI UHO) mengadakan pelatihan bertema “Pengenalan Status Kawasan Hutan dan Penerapan Aplikasi Mobile untuk Penentuan Batas-batas Kawasan Hutan secara Real-Time.”
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, dihadiri aparat desa, masyarakat setempat, serta dipimpin oleh Ketua Program Pengabdian UHO, Muhardi Mustafa.
Acara dibuka dengan sambutan Camat Moramo, Sartati Mokke, yang menekankan pentingnya pelatihan untuk mencegah terjadinya konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang.
“Pelatihan ini adalah langkah maju bagi warga untuk memahami batas-batas legal kawasan hutan dan menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Sartati Mokke pada Jumat (18/10/2024).
Desa Lamokula, yang terletak di kawasan yang dikelilingi hutan lindung, hutan produksi tetap, dan hutan produksi terbatas, sering menghadapi masalah terkait aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman warga mengenai batas-batas kawasan hutan yang dapat dikelola, yang berisiko melanggar hukum dan merusak ekosistem.
Selama pelatihan, peserta diajarkan cara menggunakan aplikasi mobile yang dapat memetakan batas kawasan hutan secara real-time. Teknologi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola lahan secara bijaksana, mengurangi potensi konflik hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan hutan.
Sebagai bagian dari kegiatan pelatihan tersebut, PKMI UHO ikut menyerahkan peta kawasan hutan kepada Camat Moramo Utara. Peta kawasan hutan itu diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengelola wilayah dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Laporan : Ika Astuti