LAJUR.CO, KENDARI – Kebijakan relokasi pedagang kaki lima di kawasan MTQ Kendari menjadi sorotan publik, menyusul isu biaya sewa tenant UMKM yang dinilai memberatkan pedagang kecil.
Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), menjelaskan awal mula gagasan penataan lapak UMKM di kawasan MTQ. Melalui pertemuan nonformal, ASR menerima langsung aspirasi pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar lokasi.
Menurutnya, para pedagang mengusulkan agar difasilitasi berjualan di dalam kawasan yang telah ditata rapi dan tertib. Sebelumnya, sebagian pelaku UMKM berjualan di luar area Tugu Religi Sultra itu tanpa pengelolaan serius.

“Sekitar enam bulan lalu, saya sempat ngobrol dengan pedagang kaki lima di situ. Mereka minta difasilitasi masuk ke dalam karena MTQ sudah bersih. Saya bilang bisa, tapi butuh waktu karena harus bangun tenant dulu,” ujar Andi Sumangerukka, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan membangun tenant UMKM, sekaligus melakukan pendataan calon penghuni lapak.
“Sudah didaftarkan dan dicatat, tidak bisa diwakilkan. Ada sekitar 50 yang terdata, tapi kita siapkan sampai 100,” jelasnya.
Namun, di tengah proses penataan, persoalan baru mencuat. Protes bermunculan dari kalangan pedagang terkait tarif sewa lapak yang disebut mencapai Rp900 ribu.
ASR pun menegaskan bahwa penentuan tarif belum diputuskan secara final. Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama antara Perumda Sultra dan para pelaku UMKM.
“Saya tanya ke Perumda, sudah tentukan harga? Katanya belum. Makanya saya minta supaya dirumuskan bersama pedagang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Sultra, Akhmad Rizal, juga menepis bahwa tarif Rp900 ribu masih sebatas perhitungan awal dan belum menjadi keputusan akhir. Menurutnya, perhitungan biaya mencakup fasilitas seperti listrik, air bersih, kebersihan, keamanan, hingga tenaga operasional kawasan.
“Nilai 900 ribu itu belum final, masih wacana. Nanti akan kita dudukkan bersama Perumda dan UMKM,” urai Rizal.
Rizal menambahkan, dari sekitar 100 tenant yang disiapkan, pemerintah tetap berupaya mengakomodasi pedagang lain dengan mencarikan lokasi alternatif.
Sebagai langkah penyelesaian, pemerintah provinsi dan Perumda Sultra membuka ruang dialog agar skema penataan lapak lebih proporsional dan terjangkau bagi pedagang. Red




