BERITA TERKINIHEADLINENASIONAL

Demo Pengemudi Ojol, Polisi Tutup Jalan Depan Gedung DPR

×

Demo Pengemudi Ojol, Polisi Tutup Jalan Depan Gedung DPR

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Demonstrasi pengemudi ojek online membuat arus kendaraan di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, ditutup. 

Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut.

BACA JUGA :

Pantauan CNN Indonesia.com, imbas aksi demonstrasi ini, arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju Slipi ditutup mulai dariflyover Ladogi. Namun, beberapa kendaraan masih bisa melintas di jalur Busway.

Dalam aksi ini para pengemudi ojek online menuntut agar kendaraan roda dua ditetapkan menjadi angkutan transportasi khusus terbatas. Aksi para pengemudi ojol itu juga merupakan reaksi atas rencana Komisi V DPR RI yang ingin menetapkan sepeda motor bukan sebagai alat transportasi umum. 

Baca Juga :  OJK Rilis Aturan Terbaru Perlindungan Konsumen

Keputusan tersebut muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Juru Bicara Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia (Tiposi), Luthfi mengatakan, aksi ini merupakan respons atas pernyataan Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa yang menolak roda dua untuk menjadi transportasi umum.

“Kita memahami di negara manapun tidak ada roda dua yang menjadi transportasi umum. Tetapi hari ini kita minta roda dua menjadi angkutan transportasi khusus terbatas,” kata Luthfi.

Karena itu, menurutnya, revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ harus mempertimbangkan hal tersebut. Luthfi menambahkan alasan keselamatan yang dikemukakan Komisi V DPR RI menolak roda dua menjadi transportasi umum tidak relevan. Pasalnya, menurut dia, selama ini, mereka melewati uji safety riding sebelum menjadi pengemudi ojol. 

Baca Juga :  Apakah Memotret dan Merekam Seseorang Tanpa Izin Bisa Dipidana?

Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor juga sudah cukup tinggi imbas munculnya aplikasi ojek online.

“Kenapa enggak perusahaan-perusahaan motor dilarang atau ditutup kalau alasan roda dua ditolak karena keselamatan,” ujarnya. 

Upaya Mematikan Ojek Online

Luthfi lebih jauh menjelaskan penolakan roda dua sebagai transportasi umum merupakan upaya DPR mematikan profesi ojek online. Rencana ini, kata dia, juga membuat para pengemudi ojol sakit hati.

“Saya bicara ke arah situ. Apapun muatannya, paling tidak itu menjadi indikasi bahwa wakil rakyat ini tidak mewakili aspirasi rakyat jelata. Tidak membela aspirasi rakyat,” jelas Luthfi.

Ia mengklaim, demonstrasi kali ini diikuti 5.000 sampai 6.000 pengemudi ojol. Selain itu, demonstrasi juga dilaksanakan di sejumlah daerah selain Jakarta, di antaranya di Sumatera Utara dan Makassar.

Baca Juga :  Berita Duka: Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa mengatakan revisi UU LLAJ masih dalam pembahasan nota akademik. Namun sebagian besar anggota Komisi V menyetujui gagasan penolakan roda dua menjadi transportasi umum.

Ia mengatakan keputusan ini didasarkan pada faktor keselamatan. Nurhayati mengatakan hanya di Indonesia kendaraan roda dua seperti sepeda motor dilegalkan jadi transportasi umum.

Nurhayati melanjutkan berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, sebanyak 73 persen kecelakaan lalu lintas di jalan melibatkan sepeda motor.

Kendati nantinya sepeda motor tidak diakui sebagai alat transportasi umum, Nurhayati mengklaim pengemudi ojek online tidak akan terganggu. Sepeda motor bisa dijadikan alat untuk mengantar barang. Adm

Sumber : cnnindonesia.com
Judul : https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200228151416-20-479101/demo-pengemudi-ojol-polisi-tutup-jalan-depan-gedung-dpr








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x