BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Diduga Peras Kades Rp 100 Juta, Pria Mengaku Wartawan Diciduk Polisi

×

Diduga Peras Kades Rp 100 Juta, Pria Mengaku Wartawan Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemerasan. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pria inisial FR yang berprofesi sebagai wartawan salah satu media online di Sultra ditangkap polisi di Swissbell Hotel Kendari pada Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 22.30 Wita.

Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku mengaku bekerja disalah satu media,” ujarnya, Minggu (31/10/2021).

Baca Juga :  Pengrajin Tenun Antusias Sambut Event HIPMI Support Produk Lokal

Dia menambahkan, pelaku FR diduga melakukan pemerasan kepada korban inisial HT. Dia mengancam salah satu pengusaha di Kabupaten Kolaka itu akan memberitakan kasus pencabulan yang diduga dilakukan kepada mantan kekasihnya jika tak menuruti keinginannya.

Informasi yang diperolah, korban HT yang saat ini sedang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Provinsi Sultra telah memberikan uang muka kepada FR sebesar Rp15 juta. Tetapi, FR meminta Rp100 juta agar benar-benar menghentikan pemberitaan tersebut.

Baca Juga :  Gratis, Ini Cara Ganti Buku Nikah yang Hilang atau Rusak di KUA

Karena kesal, HT pun merasa bahwa FR telah melakukan pemerasan dan melakukan pengancaman dengan memanfaatkan kasus dugaan pencabulan terhadap korban inisial NYS.

HT kemudian melaporkan kasus tersebut di Polda Sultra. Jajaran kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan FR di Hotel Swisbell Kendari.

“Subdit 3 telah menyita barang bukti uang sebesar 15 juta,” tambahnya.

Baca Juga :  Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia yang Jadi Tuan Rumah GPDRR

Dolfi bilang, saat ini pelaku FR sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sultra. M1

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x