LAJUR.CO, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menerima penyampaian rangkuman dokumen Data Desa Presisi (DDP) Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang bekerjasama dengan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Instutute Pertanian Bogor (IPB) IPB University, Selasa (24/12/2024). Serah terima output DDP oleh Dekan FEMA Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus penggagas DDP Prof Sofyan Sjah turut disaksikan Ketua Pelaksana DDP Prof Dodik Briawan, Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin serta pejabat Pemkab Kolut.
Kabupaten Kolut sendiri merupakan daerah pertama yang mengimplementasikan inovasi DDP di Sultra setelah dicetuskan oleh Pj Gubernur Sultra. Penggarapannnya dimulai sejak era Pj Bupati Sukanto Toding pada penghujung tahun 2023 dan mulai dieksekusi pada masa Pj Bupati Yusmin tahun 2024.
Dekan FEMA IPB University Prof Sofyan mengungkapkan, berbagai dinamika dalam proses pengambilan data, termasuk tantangan medan yang sulit. Namun begitu, selama setahun terakhir, tim DDP telah berhasil menuntaskan akumulasi data DDP pada 10 kecamatan dan 79 desa di Kolut.
Output Data Desa Presisi (DDP) merupakan gambaran kondisi aktual desa yang telah diverifikasi, diaktualisasi oleh desa dan dibantu oleh warga desa. DDP memberikan informasi terperinci tentang potensi desa yang teridentifikasi dan terpetakan dengan baik oleh pemerintah dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat.
“Kami mengalami banyak kendala di lapangan, terutama terkait dengan medan yang sulit, namun kami optimis Data Desa Presisi ini akan menjadi instrumen penting untuk pembangunan,” ujar Prof Sofyan.
Ketua tim DDP Kolut Dodik menjelaskan, serah terima output DDP mencakup data 10 kecamatan dan 79 desa di Kolut. Kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Tolala, Porehu, Pakue Utara, Tiwu, Rante Angin, Wawo, Batuputih, Pakue, Lambae, dan Katoi.
Dalam proses perangkuman DDP, IPB ikut melibatkan Universitas Halu Oleo dan Universitas Muhammadiyah Kolut termasuk partisipasi aktif warga masyarakat membantu proses akurasi data. Total 860 tim terdiri dari tim IPB dan masyarakat desa terjun ke lapangan melakukan rekap dan verifikasi data DDP di Kabupaten Kolut.
Tahapan DDP dimulai sejak Agustus 2024 dan laporan output DDP secara simbolis dilakukan 26 Desember 2024. “Kami berharap bahwa pada tahun 2025, empat kecamatan yang tersisa dapat selesai, dan big data DDP ini dapat mempercepat pembangunan di Kolut,” tambah Dodik.
Output DDP pada 10 kecamatan dan 79 desa yang diserahkan kepada Pj Gubernur Sultra berisi big data penting, seperti database desa, monografi layout, peta orthophoto, peta administratif, peta sarana dan prasarana, penggunaan lahan, serta peta topografi dan tematik.
Pencetus Pertama Perda Data Desa Presisi di Indonesia
Meski telah diserahterimakan ke Pj Gubernur Sultra, setiap desa turut memiliki akun sehingga leluasa mengakses data desa presisi yang dapat digunakan secara real-time untuk kepentingan kebijakan pembangunan di masa mendatang.
“DDP tidak hanya milik FEMA IPB, tetapi merupakan milik pemerintah, terutama Pj Gubernur Sultra yang mengakui pentingnya data ini. DDP adalah inovasi yang kami ciptakan untuk memberikan dasar big data bagi kebijakan pembangunan daerah,” ujar Prof Sofyan.
Ia mengatakan, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi merupakan pionir pertama yang mencetuskan inovasi DDP dengan menerbitkan
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Beberapa kepala daerah di Indonesia kini berencana mengadopsi inovasi serupa diantaranya Gubernur Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Bupati Bekasi, Bupati Cirebon.
“DDP secara regulatif bukan milik kami tapi milik Pj Gubernur Sultra yang merekognisi bahwa data ini penting. Awalnya kami (IPB) mendorong ke PP tapi tidak tercover. Tugas perguruan tinggi habya menyiapkan instrumen yang akan dilakukan para kepala desa selaku perwakilan pemerintah yang tahu seluk beluk desanya untuk penyusunan DDP,” jelas Sofyan.
Sejalan dengan itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi atas suksesnya penggarapan DDP oleh tim IPB bersama Pemkab Kolut. Ia menyampaikan, Sultra adalah provinsi pertama yang memiliki DDP sekaligus menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 dalam rangka implementasi DDP.
“Ini menjadi tonggak sejarah, baik bagi Sultra maupun Indonesia. Dengan adanya Perda ini, kami berharap pembangunan di Sultra bisa lebih terarah dan berbasis data yang akurat,” ujar Andap.
Perda ini akan memastikan pemenuhan hak konstitusional rakyat dan menjadi landasan untuk perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat. Dia berharap kabupaten lain di Sultra dapat mengadopsi langkah Pemkab Kolut yang merespon cepat implementasi DDP. Adm
Rekap Data DDP Berlanjut Tahun 2025
Sejalan dengan itu, Pj Bupati Kolut Yusmin memastikan sisa kecamatan yang belum masuk dalam rekap data DDP akan lanjutkan pada awal tahun 2025.
“Kami akan segera melaksanakan MoU dengan IPB untuk menyelesaikan penuntasan Data Desa Presisi di Kolut dan mewujudkan pembangunan yang berbasis data,” kata Yusmin.
Yusmin menyebut, data DDP akan sangat berguna untuk pembangunan kedepan yang sekaligus menghemat anggaran. Sebab, pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan budget tambahan ‘kunker’ saat menyusun rencana kerja pembangunan secara presisi atau sekedar mengecek kondisi riil desa-desa di Kolut. Semua dapat dipantau secara realtime lewat data digital DDP.
“Saya berharap DDP tidak hanya menjadi arsip yang tersimpan di flash disk, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk merancang pembangunan,” tambahnya. Adm