BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Diiming-imingi Duit Seratus Ribu, Pria ini Nekat Edarkan Sabu

×

Diiming-imingi Duit Seratus Ribu, Pria ini Nekat Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Polresta Kendari memperlihatkan barang bukti sabu diamankan dari tersangka DS, Jumat (1/7/2022).

LAJUR.CO, KENDARI – Niat untung malah buntung. Seorang pria di Kendari nekat mengedarkan sabu lantaran tergiur iming-iming duit sebesar seratus ribu rupiah.

Belum lagi saweran diterima, ia malah diboyong aparat polisi ke Mako Polresta Kendari, Senin (27/6/2022).

Pria inisial DS diamankan Sat Res Narkoba Polresta Kendari di sebuah kamar kost Jalan AH. Nasution, Kambu, Kota Kendari karena diketahui menjual narkoba jenis sabu. Saat digerebek, narkoba itu ia sembunyikan di sebuah lemari pakaian.

Baca Juga :  Diabaikan KONI, Atlet Dayung Sultra Pencetak Emas Niat Hengkang

Total 51 (lima puluh satu) sachet plastik bening berisikan narkotika seberat 22,63 gram, berikut 300 sachet plastik bening kosong, 1 buah timbangan digital dan barang bukti lain diamankan polisi saat tiba di TKP.

“Tersangka mengambil sabu yang ditempelkan di pinggir jalan oleh rekannya MD di depan asrama haji. Tersangka mengaku diberi uang seratus ribu per gram dari penjualan sabu,” ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga :  Kadin Sultra Bangga, Wakil Sultra Tembus 6 Besar Putri Indonesia di Jakarta

Kini DS harus mendekam di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh polisi DS bakal didera pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

LAPORAN : JENI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x