BERITA TERKINIHEADLINE

Disdukcapil Sisir OPD, Masifkan Sosialisasi & Aktivasi KTP Digital ke ASN Pemprov Sultra

×

Disdukcapil Sisir OPD, Masifkan Sosialisasi & Aktivasi KTP Digital ke ASN Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini
Dinas Dukcapil Sultra melakukan roadshow sosialisasi dan aktivasi KTP digital ke Dinas Ketahanan Pangan Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara memasifkan program sosialisasi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra pada periode awal tahun 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Sultra Muhammad Fadlansyah menyebut, sosialisasi dibarengi program aktivasi KTP digital ke setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada OPD disambangi Dukcapil Sultra.

Data terkini, roadshow sosialisasi plus aktivasi IKD oleh Dinas Dukcapil Sultra telah menjangkau lebih dari 10 OPD. Diantaranya adalah Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Biro Pembangunan Setda Sultra, Biro Umum Setda Sultra, Biro Hukum Setda Sultra, Biro Ekonomi Setda Sultra, Biro Organisasi Setda Sultra dan jajaran Staf Ahli.

Baca Juga :  Seorang Pria Lansia Hilang di Hutan Moramo, Basarnas Kendari Turunkan Tim Lakukan Pencarian
Tim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membantu proses aktivasi KTP digital ASN Pemprov Sultra.

“Dukcapil menindaklanjuti arahan Presiden dan Mendagri tentang IKD. Jadi kami sekaligus jalan, sosialisasi langsung aktivasi IKD ini ke OPD yang kita kunjungi. Kita maksimalkan di internal ASN OPD dulu. Selama beberapa pekan kedepan, kita tuntaskan semua OPD dan lanjut ke kalangan masyarakat umum,” kata Fadlansyah, Rabu (21/2).

Saat sosialisasi ke ASN, Dukcapil Sultra mengakui masih banyak abdi negara yang belum melek dengan KTP digital termasuk cara aktivasi IKD melalui smartphone.

Meski penggunaan KTP digital saat ini belum bersifat mendesak, namun mengacu pada arahan Presiden RI tentang implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terintegrasi mewajibkan percepatan aktivasi IKD. Jokowi menginstruksikan seluruh daerah mengebut penerapan IKD pengganti e-KTP.

Baca Juga :  BPKAD Beber Alasan Kenaikan Gaji ASN Sultra Belum Bisa Dieksekusi

Sejalan dengan itu, Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang mendorong implementasi IKD kian luas digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

Fadlansyah mengatakan, persentase aktivasi KTP digital di Sultra saat ini baru mencapai angka 13 persen dari total kepemilikan KTP elektronik.

Tahun 2024, aktivasi KTP digital di Sultra ditargetkan mampu mencapai angka 30 persen. Dinas Dukcapil Sultra mesti melakukan program jemput bola agar pengaktifan KTP secara online berjalan maksimal.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison & BDx Indonesia Akselerasi Masa Depan Digital Indonesia

“Target Dukcapil naik. Tahun lalu 25 persen. Tahun ini, kita ditarget 30 persen. Jadi strategi Dukcapil kita sisir mulai dari OPD, setelah tuntas baru ke masyarakat. Kita juga ada rencana sosialisasi IKD ke kantor-kantor swasta atau perusahaan yang memiliki karyawan banyak,” terangnya panjang lebar.

Fadlansyah menguraikan beberapa kelebihan KTP virtual dibanding KTP Elektronik. Diantaranya lebih praktis dan efisien. Masyarakat tak perlu membawa KTP fisik lagi. Fitur KTP digital di handphone terkoneksi dengan dokumen penting lain seperti BPJS, NPWP, vaksin, kartu ASN, memiliki tingkat validasi tinggi dan tidak dapat dipalsukan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x