LAJUR.CO, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyediakan fasilitas pojok Aspirasi sebagai bagian inovasi mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sesuai fungsinya, pojok aspirasi dibangun sebagai wadah masyarakat ketika hendak menyampaikan aspirasinya kepada lembaga Kemenkumham Sultra.
Keberadaan layanan pojok aspirasi menjadi salah satu yang menarik perhatian dari DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kala menyambangi kantor Kemenkum HAM Sultra, Jumat (1/7/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konkep Imanuddin bersama Ketua Komisi III DPRD Konkep Muhammad Farid serta sejumlah anggota legislatif Konkep saat itu hadir dalam rangkaian studi tiru inovasi yang diterapkan di Kantor Kemenkum HAM. Mereka tertarik membuat layanan pojok aspirasi serupa di lembaga legislatif.
Imanuddin mengapresiasi pelayanan maksimal diberikan Kanwil Kemenkumham Sultra melalui pojok aspirasi.
Layanan pojok aspirasi, kata dia sangat relevan dengan kebutuhan lembaga legislatif yang memang menjadi sentra aspirasi masyarakat.
“Tidak ada alasan staf Kanwil Kemenkumham Sultra untuk tidak maksimal dalam bekerja. Fasilitas dan komunikasi pimpinan sangat baik. Saya sudah perintahkan tadi staf segera akan bikin yang seperti ini. Sesampai di Konkep kita akan segera buat pojok aspirasi, luar biasa pelayanan di sini,” ungkap Imanuddin
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengaku bangga inovasi pojok aspirasi Kanwil Kemenkumham Sultra menjadi salah satu yang menarik perhatian DPRD Kabupaten Konkep untuk replikasi sepulang dari kegiatan studi tiru.
“Ini adalah rasa syukur dan bangga suka cita yang tak terhingga. DPRD sebagai amanah rakyat datang ke kantor untuk studi tiru terkait pojok aspirasi dan melihat segala pelayanan khususnya inovasi-inovasi untuk pelayanan masyarakat,” ungkap Silvester. Adm