BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Dua ABG Pengrusak Mobil Anak Gubernur Ali Mazi Diciduk, Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun

×

Dua ABG Pengrusak Mobil Anak Gubernur Ali Mazi Diciduk, Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka.

LAJUR.CO, KENDARI – Masih ingat aksi heboh aksi pengrusakan mobil milik anak Gubernur Sultra Ali Mazi, Alvian Ali Mazi pada akhir Mei lalu. Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga dikabarkan telah berhasil menangkap tersangka pelaku yang terekam kamera CCTV.

Ada dua orang pelaku diciduk. Masing-masing yakni IN (17) dan YS (17). Kedua tersangka yangmasih berstatua ABG dibawah pengaruh miras saat melancarkan aksi pengrusakan mobil merah anak orang nomor satu di Sultra.

Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka membeber, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda di Kelurahan Baruga.

“Pelaku IN (17) diamankan di Kelurahan Mangga Dua, sedangkan rekannya, YS (17) ditangkap di Lorong Bugis, Kelurahan Baruga,” rinci Kapolsek, Rabu (9/6/2021).

Aksi pengrusakan mobil Alvian ini sama sekali tak ada kaitannya dengan gelaran Musda KNPI yang saat itu tengah berlangsung.

Baca Juga :  PAUD, TK dan SDIT Ittiba'ul Atsar Buka Pendaftaran Siswa Baru

Kejadian bermula saat seorang warga bernama Toni melintas di kawasan Saranani tempat mobil Alvian diparkir. Tersangka yang tengah mabuk sambil berkonvoi di sekitar TKP menegur warga tersebut.

Merasa was-was dengan gelagat aneh tersangka, Toni lantas lari masuk ke area Ruko tempat mobil terparkir.

Pelaku mengira, Toni bersembunyi dibalik mobil Fortuner putih milik Alvian. Alhasil, mereka melupakan kekesalan dengan melempar dan melakukan pengrusakan mobil yang tengah terparkir. Beberapa kaca mobil pecah.

Setelah merusak, tersangka langsung kabur. Aksi keduanya berhasil terekam kamera CCTV. Dari sini polisi lantas menelusuri para tersangka.

“Pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Sub. Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman penjara 5 tahun 6 bulan atau hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Perbatasan Kendari-Konsel

Sebelumnya diberitakan, mobil Alvian Ali Mazi jenis Toyota Fortuner putih miliknya dilempar Orang Tidak Dikenal (OTK), Minggu (3/5/2021). Kejadian kriminal itu berlangsung dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di depan kedai Kebab Jangkar milik Alvian.

Beruntung saat kejadian Alvian tak berada di tempat. Mobil mewah dengan DT 1534 kala itu terparkir di depan kedai miliknya.

Mobil Alvian Ali Mazi terparkir di depan Kebab Jangkar miliknya. Tampak dari rekaman CCTV, setelah memantau lama, seorang pria melempar batu ke arah kaca belakang mobil Alvian dari jarak dekat. Beberapa orang tampak turut dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Diabaikan KONI, Atlet Dayung Sultra Pencetak Emas Niat Hengkang

Tak pelak, kaca belakang mobil Fortuner itu pun hancur. Aksi ini sendiri terekam jelas oleh kamera CCTV di kedai tersebut. Serpihan kaca mobil anak Gubernur Sultra dilempar orang tidak dikenal, Minggu (3//5/2021).

Kondisi kedai yang berdiri di depan sebuah ruko Jalan Saranani kawasan Mandonga Kota Kendari yang telah ditutup terlihat sepi saat OTK melancarkan aksinya.

Tak lama setelah kejadian, Alvian yang tampak mengenakan jaket hitam datang melihat mobilnya tersebut. Ia mengaku kaget.

Alvian mengatakan mendapat kabar buruk bahwa mobil miliknya telah dirusak OTK dari karyawannya.

“Saya lagi di Andonuhu. Saya dikabari karyawan katanya ada yang lempar batu. Makanya saya langsung merapat,” ungkap Alvian. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x