SULTRABERITA.ID, KENDARI – Nasib malang menimpa dua orang karyawan perusahaan tambang PT Natural Persada Mandiri (NPM) bernama Andri (21) dan Sudrajad (24).
Keduanya ditemukan tewas tertimbun tanah saat mengambil sampel ore nikel di lokasi tambang PT NPM yang masih berada di area PT Bososi, di Desa Morombo Kecamatan La Solo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 10 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Kalla Toyota Peringkat 1 Paritrana Award Sulsel Dari Kemenko PMK
- Bupati Koltim Serahkan SK 699 CPNS & PPPK: “Jaga Amanah, Tunjukkan Kinerja Terbaik!
- FORKI Godok 60 Atlet Menunju Kejurda Karate Piala Gubernur Sultra 2025
- Magang Kementerian PANRB Dibuka buat Siswa SMA, Mahasiswa, dan Fresh Grad
- Waspada Kamera Tersembunyi di Penginapan, Ini Cara Mengeceknya
Menurut keterangan dari salah satu rekan korban berinisial Ode, peristiwa naas tersebut terjadi antara pukul 15.00 WITa.
“Kejadiannya itu siang hari jam 14.00 atau 15.00 WITa,” terang Ode (samaran).
Lewat sambungan selulernya, Ode menerangkan kronologi insiden naas tersebut. Kedua korban kala itu tengah melakukan pengambilan sampel ore ke dalam tanah galian, Selasa 10 Maret 2020.
Saat operator eksavator bernama Ahmad Majid melakukan penggalian, kedua korban diketahui turun ke dalam lubang. Naas, tiba tiba saja tanah galian runtuh dan akhir mengubur dua pekerja tersebut.
Panik, Ahmad Majid berupaya menolong dengan cara melakukan penggalian pada longsoran tanah yang menindih tubuh kedua korban.
Korban bernama Edy (24) dilaporkan mengalami patah di bagian leher. Sementara, tubuh Andri (21) terlihat bocor pada sisi pinggang. Keduanya tewas di tempat kejadian tanpa sempat mendapat pertolongan medis.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Akibat kecelakaan kerja, dua karyawan PT NPM meninggal dunia,” terang La Ode Proyek saat dikonfirmasi awak media.
Dalam penjelasannya, La Ode Proyek menerangkan bahwa kedua korban saat itu berjalan kaki menuju lokasi pengambilan sampel tanah dengan dikawal dua buah eksavator.
“Satu eskavator melakukan clearing satunya lagi menggali. Kami belum begitu tahu benar kejadian ini. Ketika sampai di tempat kejadian kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.
Guna kepentingan penyelidikan, pihak Polda Sultra sudah mengamankan dua karyawan perusahaan di lokasi kejadian. Masing-masing operator eksavator, Ahmad Majid dan pengawas alat, Randi. Keduanya menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Konawe Utara.
“Kita sudah melakukan penyelidikan sesuai dengan SOP kecelakaan kerja,” katanya menyudahi pembicaraan. Adm