LAJUR.CO, KENDARI – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan A.H. Nasution Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu berhasil diamankan polisi.
Keduanya masing-masing Adit (16) dan Rajad (15) melancarkan aksi curanmor pada Minggu (8/10/2023). Aksi para pemuda ini dilakukan di Kost Togar, Lorong Rajawali, Kelurahan Kambu.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, mengatakan pelaku Rajad telah diamankan pada Jumat (20/10/2023) di Jalan Lalombaku, Kecamatan Puuwatu. Sedang rekanya bernama Adit ditangkap Buser77 Polresta Kendari dan diamankan ke Polsek Poasia.
“Pelaku curanmor di Lorong Rajawali, Kelurahan Kambu telah diamankan polisi. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa satu unit motor,” kata Kombes Eka, Minggu (21/10).
Saat kejadian tersebut, sepeda motor milik korban tengah terparkir di halaman kost. Pelaku bernama kerap disapa Rajad membawa keluar motor Merk Honda Scopy milik korban hingga ke luar area indekost. Aksi ini dilancarkan kedua pelaku yang masih berstatus pelajar sekitar pukul 02.30 WITA.
“Pelaku Adit ini melihat motor di depan Kost Togar. Dia mendorongnya keluar lalu pergi memanggil pelaku Rajad dan secara bersama-sama membawa lari motor tersebut,” sambung Kombes Eka.
Tindakan membawa kabur satu unit sepeda motor itu menjadikan kedua pelajar tersebut harus menjalani proses hukum. Kedua tersangka terancam disangkakan Pasal 363 Ke-3, Ke-4 KUH Pidana Sub Pasal 362 KUH Pidana. Red