BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Dua Pelaku Penganiayaan di Penginapan Lawata Diboyong Polisi Ke Polsek Mandonga

×

Dua Pelaku Penganiayaan di Penginapan Lawata Diboyong Polisi Ke Polsek Mandonga

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku penganiayaan di Penginapan Datu Galung diboyong ke Polsek Mandonga, Selasa (9/1/2024).

LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pengunjung penginapan Datu Galung, Jalan Kompleks Pasar Lawata menjadi korban pengeroyokan dua orang tak dikenalnya. Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Rangga hendak memesan sebuah kamar di penginapan tersebut sekitar pukul 02.00 WITA, Senin (1/1/2024).

Kedua pelaku pengeroyokan kini telah diamankan Buser77 Satreskrim & Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari pada Selasa (9/1). Penangkapan terjadi sekitar pukul 17.45 WITA di seputaran Pasar Paddys Market Kendari, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga.

Baca Juga :  Apes! Perdana Mengedar Sabu, Dua Pemuda di Kendari Langsung Diciduk Polisi

Saat masih berinteraksi dengan receptionis penginapan, tetiba datang dua orang pelaku yang langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Kedua pelaku masing-masing FSB (27) dan MAF (20) mendatangi korban dalam keadaan mabuk.

“Dua tersangka pengeroyokan di Penginapan Datu Galung berhasil diamankan di seputaran Pasar Paddys Market Kendari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Rabu (10/1).

Baca Juga :  HUT 56 Indosat Ooredoo Hutchison, Serukan Semangat ‘menembu56atasan’ Berdayakan Indonesia

Saat diringkus, dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis parang. Kedua pelaku tersebut diketahui sama-sama bekerja sebagai wiraswasta.

Kata AKP Fitrayadi, korban mengalami luka berat akibat serangan Sajam dilayangkan pelaku. Sebelum pengeroyokan berlangsung, dua pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban. Kemudian tersangka memanggil tiga rekannya membawa parang.

Baca Juga :  PNS Bisa Cepat Naik Pangkat Jika Mau Ditempatkan di Wilayah 3T

“Pelaku menganiaya korban menggunakan parang tersebut hingga mengenai kaki sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan luka berat,” jelasnya.

Kedua tersangka kemudian diserahkan ke Penyidik Polsek Mandonga untuk dilakukan penyidikan di Polsek Mandonga. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x