BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Dua Pelaku Pengeroyokan di Hotel Cempaka Dibekuk Buser77 Satreskrim Polresta Kendari

×

Dua Pelaku Pengeroyokan di Hotel Cempaka Dibekuk Buser77 Satreskrim Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengeroyokan di Hotel Cempaka, Ridu (15) dan DAR (15) diamankan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Kamis (22/6/2023).

LAJUR.CO, KENDARI – Dua pemuda warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari ditangkap Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Kamis (22/6/2023). Keduanya disapa Ridu (15) dan DAR (15) menjadi pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Hotel Cempaka, Jalan Bunga Tanjung, Kekurangan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, pada Senin (5/6).

Para pelaku mengeroyok pemuda yang tengah berada dalam kamar mandi Hotel Cempaka sekitar pukul 05.00 WITA. Ridu terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras sebelum menyerang korban. Aksi penganiayaan itu dilakukan kedua pelaku bersama sejumlah rekan mereka.

Baca Juga :  Pelaku dan Korban Kekerasan Mahasiswa Teknik Sipil UHO Sepakat Berdamai

Pelaku yang masih di bawah umur ini, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi memukuli korban menggunakan kursi yang ada di hotel tersebut. Aksi brutal bermula saat kedua pelaku masuk ke dalam penginapan mencari salah seorang adiknya dan menanyakannya kepada korban.

“Korban sementara berada dalam kamar mandi Hotel Cempaka. Kemudian datang sekelompok orang menemui Korban dan menanyakan tentang adiknya dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar AKP Fitrayadi.

Baca Juga :  Pelaku Cabul di Kecamatan Wua-wua Kendari Dibekuk Polisi

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala. Korban menderita luka sebab tidak dapat membendung serangan yang dilontarkan kedua pelaku bersama tiga orang lainnya.

“Pelaku Ridu bersama teman-temannya spontanitas masuk ke dalam hotel, mengecek setiap kamar hotel mencari orang. Saat mendapati korban langsung melakukan pengeroyokan,” sambungnya.

Salah satu rekan pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis badik. Badik itu digunakan menganiaya korban pada bagian leher belakang. Keberadaan terduga pelaku berinisial AMZ, DD, dan RB kini tengah diselidiki polisi. Red

Baca Juga :  Tak Cuma Sertifikat Mengemudi, Syarat Bikin SIM Kini Wajib Peserta JKN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x