BERITA TERKINIHEADLINE

Dua Terobosan Andap Selang 31 Hari Bertugas di Sultra

×

Dua Terobosan Andap Selang 31 Hari Bertugas di Sultra

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengungkap beberapa capaian besar selama kurun sebulan menahkodai Bumi Anoa.

Kata Andap, selaku kepala daerah beberapa persoalan penting terkait kinerja dan inovasi pelayanan publik yang ia selesaikan dalam waktu 31 masa tugas sebagai Pj Gubernur Sultra.

“Yang pasti saya sudah 31 hari disini. Kita identifikasi dan selesaikan,” ujar Andap diwawancarai usai penyerahan SK Pj Wali Kota Kendari di Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023).

Baca Juga :  8 Aplikasi Buat Tangkal Penipuan, Simak Daftarnya

Pertama adalah menyelamatkan potensi PAD Sultra dari sektor tambang. Beberapa perusahaan tambang di Sultra diketahui bandel, menunggak pajak cukup besar ke daerah. Diantaranya adalah PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), PT Adhi Kartiko Pratama dan PT Pernick Sultra. Besaran PAD bersumber dari pajak air permukaan tiga perusahaan pun cukup besar.

Usai audiensi dengan Kejati Sultra pada medio September lalu, Andap mengambil kebijakan jitu memberi Surat Kuasa Khusus (SKK) ke lembaga adhyaksa tersebut menagih tunggakan pajak perusahaan-perusahaan tambang di Sultra.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Kepergok Warga Saat Beraksi, Langsung Dijemput PolisiĀ 

“Pertama PAD, saya sudah komunikasikan dengan Kajati dan KPK untuk selesaikan,” kata Andap.

Kedua memperbaiki tata kelola dan arah pembangunan di Sultra agar lebih sasaran lewat regulasi Data Desa Presisi (DDP). Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, DDP mengarah pada penyusunan peta pembangunan dari desa yang berbasis data akurat.

Data Desa Presisi dicetuskan Andap saat rapat koordinasi (rakor) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sultra, di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Kemenkumham Tuntaskan Ribut Kepemilikan Pulau Kawi-Kawia Antara Sultra dan Sulsel

Saat itu, Kabupaten Kolaka Utara ikut didorong sebagai kabupaten pertama di Sultra yang menerapkan kebijakan Data Desa Presisi.

Sebagai informasi, Sekjen Kememkumham RI itu resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Sultra oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa 5 September 2023. Ia melanjutkan estafet kepemimpinan di Sultra yang sebelumnya dijabat duet Ali Mazi – Lukman Abunawas. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x