BERITA TERKINIHEADLINE

Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Sultra : Klarifikasi, Mutasi, Mau Percaya Siapa?

×

Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Sultra : Klarifikasi, Mutasi, Mau Percaya Siapa?

Sebarkan artikel ini
Kantor Sekretariat DPRD Sultra

Gubernur Minta Pengusutan Indikasi Korupsi

Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi menyatakan memberikan dukungan untuk pengusutan dugaan indikasi korupsi makan dan minum di DPRD Sulawesi Tenggara. Dalam wawancara terpisah, di seminar “Strategi Pencegahan Korupsi,” Senin 12 April 2021.

Ia mengatakan sangat perlu bagi semua pihak untuk mencegah hal hal yang berindikasi merugikan negara. “Bila ada dugaan korupsi, kita serahkan ke penegak hukum bekerja,” katanya.

Penegasan Ali Mazi merujuk pada indikasi korupsi makan minum DPRD yang saat ini dalam proses penyelidikan di Polda Sultra.

Bulan lalu satu pengaduan masuk ke Tipikor Ditrekrimsus dan menyebutkan bahwa terdapat penggunaan anggaran yang tidak masuk akal sebesar Rp 1,2 miliar.

Anggaran tersebut terjustifikasi sebagai anggaran makan minum rapat virtual. Indikasi korupsi ini mengarah ke pihak yang dinilai bertanggungjawab yakni Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sultra, Trio Prasetio.

Trio tentu saja membantah pengaduan korupsi itu.

“Tidak..tak ada makan dan minum selama 1 tahun ini,” ucapnya.

Ia bahkan menyatakan telah memenuhi panggilan Polda Sultra dan mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan anggaran makan minum sekretariat DPRD Sultra periode 2020.

“Yah saya kooperatiflah”, ujarnya.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK. Foto : Ist

Penjelasan Trio muncul di media online Lajur.co dan segera disambar oleh Kasubdit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh.

“Gimana ini, belum ada yang datang klarifikasi. Kami justru masih di tahap pengumpulan berkas dan data. Memang klarifikasinya pada siapa dan dimana?” tanyanya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertolak ke Wakatobi dari Bandara Haluoleo, Berikut Agenda Lengkapnya!

“Kami belum memeriksa satu saksipun, namun permintaan dokumen dokumen penting pada sejumlah pihak tengah berjalan. Pokoknya, ini masih di tahap penyelidikan,” tambah Dolfie.

Dugaan sementara, ada yang datang ke Polda dan memberikan klarifikasi pada pihak tertentu di kepolisian. Pertanyaannya bila Polda membantah yang datang itu bukan Trio, lalu Trio menyatakan bahwa ia datang mengklarifikasi, siapa yang bisa dipercaya?

Uang Rakyat

Wakil Ketua DPRD Sultra, H Jumarding

Tak asap tanpa api. Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumarding bukan tanpa alasan ikut mendesak Polda Sultra mempercepat proses penyelidikan.

“Kalau perlu, jangan hanya makan minum yang diperiksa, hal lain seperti pengadaan fasilitas kendaraan, sarana prasarana rumah jabatan untuk DPRD juga di cek,” katanya.

“Kita bekerja untuk rakyat dan ini uang rakyat,” tambahnya.

Ia tak hanya mendesak Polda, tapi juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra untuk turut memeriksa lebih detail dugaan pelanggaran tersebut.

Sayangnya, Jumarding tampak berjuang sendiri. Sebagian besar anggota DPRD Provinsi memilih tidak bersuara.

Tapi, apa yang sebenarnya mendasari Jumarding menyokong penyelidikan Polda Sultra?

“Alasan terkuat saya adalah kita perlu membersihkan nama DPRD dari dugaan dugaan. Kita menggunakan dana rakyat untuk kegiatan DPRD dan saya kira rakyat menantikan informasi yang benar,” katanya.

Baca Juga :  5 Tanaman yang Memberi Ketenangan dan Memurnikan Udara di Kamar Tidur

Banyak yang No Komen

Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra. Foto : Ist

Anggota DPRD Provinsi lain yang dimintai tanggapan memilih menutup diri. Aksan Jaya Putra, dari fraksi Golkar misalnya, mengatakan tak mau berkomentar untuk hal ini. “Ini bukan ranah saya,” katanya.

“Baiknya ke Sekretaris Dewan saja,” ujarnya.

Ia tampaknya lupa, bahwa ranah anggota Dewan adalah memperjuangkan hak-hak rakyat, diantaranya ; memastikan DPRD tidak menjadi tempat penggunaan anggaran yang salah.

Setali tiga uang, anggota DPRD dari PAN, Syamsul Ibrahim dan Legislator PKS, Muh Poli juga enggan berkomentar terkait indikasi kasus rasuah di lembaga legislatif.

Sedang Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurahman Saleh menyatakan silahkan dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme. Anggaran makan minum sendiri memang sudah teralokasikan, jadi menurutnya tidak jadi masalah sepanjang penggunaannya benar.

Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Sukriadin menyatakan belum bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan di keluarkan di Juni 2021.

“Informasi ini penting bagi kami. Tapi tetap saja pemeriksaan akan kami lakukan secara random atau acak,“ katanya.

Mutasi Ditengah Pengusutan Indikasi Korupsi

Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio

Proses pengusutan indikasi korupsi biaya makan dan minum rapat virtual DPRD dan pemeriksaan asset asset DPRD tampaknya berbuntut lain.

Trio Prasetio, Sekretaris Dewan di mutasi per Selasa, 6 April 2021 ke posisi Biro Organisasi Sekretaris Daerah. Jabatan Sekretaris Dewan DPRD kini kosong.

Baca Juga :  Ciri-ciri WhatsApp Kena Hack dan Cara Melaporkannya

Namun mengapa mutasi dilaksanakan di tengah pengusutan kasus ini?

Trio Prasetio adalah suami dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sang istri, Nur Endang Abbas memiliki pengaruh besar dalam berbagai proses mutasi atau perubahan jabatan pegawai di lingkup pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara.

Trio tak sendirian dalam mutasi yang jadi pembicaraan ini, tiga pejabat lainnya yakni Arifuddin dan Nasia La Amba yang awalnya adalah pejabat di inspektorat Daerah Sultra, pindah ke lingkup PPUPD (Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah), dan satu pegawai lagi yakni Rahmat Hasan di mutasi ke Analisis Kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sultra, Zanuriah menolak memverifikasi apakah mutasi Trio terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan.

“Silahkan bertanya langsung pada Ibu Sekretaris Daerah,” sarannya.

Di luar dari indikasi korupsi uang makan dan minum, informasi tentang joki yang menggantikan sejumlah anggota dewan melakukan perjalanan keluar kota mulai berhembus.

Ini belum termasuk penggunaan asset kendaraan yang penggunaannya tidak tepat, digunakan oleh pihak pihak yang justru tidak bekerja di DPRD, diikuti dengan pengadaan sarana dan prasarana rumah jabatan yang dimulai sejak tahun 2017. DPRD provinsi bermain tenang, tapi mereka lupa bila dinding DPRD pun bertelinga.

Laporan : Siti Marlina

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x