LAJUR.CO, KENDARI – Pasca aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Senin (22/7/2024) lalu, sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Muna Barat (Mubar) kini resmi melaporkan kasus mangkraknya pembangunan asrama mahasiswa di Kota Kendari.
Laporan resmi masuk ke Kejati Sultra pada Kamis (25/7) diterima langsung pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Para mahasiswa yang unjuk rasa itu tergabung dalam Forum Pemuda Pelajar Pembela Demokrasi (Forkom P3D) dikoordinir Hamlin, seorang mahasiswa hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).
“Hari ini kami memasukan aduan resmi di Kejati Sultra atas mangkraknya pembangunan asrama mahasiswa Mubar yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah,” kata Hamlin.
Asrama yang dibangun di Kota Kendari itu diperuntukkan untuk mahasiswa berasal dari Kabupaten Mubar dianggarkan pada tahun 2023 sebesar Rp930 juta. Pemda Mubar menganggarkan pembangunan asrama tersebut melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mubar dari dana APBD.
“Harapan kami, Kejati Sultra memanggil pihak yang terlibat khususnya dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan Mubar selaku kuasa pengguna anggaran dan CV. H.I Nusantara selaku pemenang tender,” lanjutnya.
Progres pembangunan asrama tersebut dipertanyakan sejumlah mahasiswa karena tak kunjung diselesaikan. Sedang dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mubar bahwa jangka waktu pengerjaan proyek itu terhitung selama 70 hari kalender.
Adapun penandatanganan kontrak tender dilaksanakan pada akhir bulan Oktober 2023 oleh CV. H.I Nusantara.
Saat melakukan tinjauan lapangan pada Rabu (17/7) , Hamlin membeberkan jika kondisi pembangunan asrama memang mangkrak. Hamlin hanya mendapati bangunan berupa fondasi keliling.
“Kondisi fisiknya asrama, hanya fondasi keliling itupun tidak tuntas leter U-nya,” kata Hamlin.
Asrama dimaksud berlokasi di Jalan Latsitarda, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu. Red