LAJUR.CO, KENDARI – Kasus korupsi pembangunan rumah sakit melibatkan mantan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Usman Rianse kembali bergulir. Kekinian, Usman Rianse ditahan di sel Kejaksaan Tinggi Kendari.
Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) UHO dengan besaran anggaran senilai Rp 14,7 miliar.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kendari, Ari Siregar mengatakan, kasus ini telah lama menjadi atensi lembaga adhyaksa. Usman Rianse dinilai bertanggungjawab lantaran berstatus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas pembangunan RS UHO tahun 2016.
“Jadi penetapan tersangka Usman Rianse atas dasar pengembangan kasus sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (18/3/2021).
Untuk kasus sama, total ada tiga orang ditetap sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kendari. Salah satunya adalah eks rektor UHO, Prof Usman Rianse.
“Dua orang lainnya sudah ditahan dan telah menjalani hukuman selama ini,” tuturnya.
Ari mengatakan, penahanan tersebut dilakukan berbarengan penyerahan barang bukti dan tersangkanya.
“Duanya sudah ditahan sebelumnya,” pungkas Ari Siregar. CR2