LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Dr Andi Makkawaru melaporkan kondisi terkini lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dimiliki Kabupaten Kolaka yang diprediksi akan penuh dalam kurun enam bulan kedepan.
“Enam bulan lagi TPA Kolaka penuh. Daya tampungnya sudah tidak memadai. TPA ini memang sudah lama,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra tersebut diwawancarai Lajur.co belum lama ini.
Tahun 2024, lanjut Andi Makkawaru, timbulan sampah TPA yang berada di Kelurahan Mongolo Kolaka sudah mencapai 44.086 ton. Dari volume tersebut, hanya 13 ribu ton sampah yang dapat dikelola.
Melihat kondisi tersebut, Pemkab Kolaka berencana menyiapkan lokasi TPA baru yang memiliki daya dukung dan daya tampung sampah memadai dalam jangka panjang.
“Kita akan melihat tata ruang wilayahnya dulu. Apakah lokasi tersebut punya daya dukung dan daya tampung dan sesuai dengan tata ruang. TPA ini mesti dipersiapkan dengan baik,” jelas Andi Makkawaru.
Sebagai langkah antisipasi sementara, kata Andi Makkawaru, Pemkab Kolaka melakukan upaya mengurangi beban TPA dengan mereduksi sampah baru sehingga bisa memperpanjang umur fasilitas pengelolaan sampah tersebut.
Pihaknya mendorong kesadaran masyarakat ikut berpatisipasi menerapkan pola pengolahan limbah secara berkelanjutan dengan memilah sampah secara mandiri. Khusus sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos atau pakan budidaya maggot. Praktik ekonomi sirkular juga efektif mengurangi sampah sekaligus mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Andi Makkawaru juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif meminimalisir produksi sampah lewat program 3 R (Reuse, Reduce, Recycle) sehingga bisa ikut mengurangi beban sampah yang diangkut ke TPA Kolaka. Adm