LAJUR.CO, KENDARI – Kapolsek Kusambi, Iptu Muh Nekson Odebyo mengungkap sejumlah fakta terkait penemuan mayat perempuan di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Penemuan mayat tersebut terjadi pada Jumat (10/5/2024) di Lorong Kawite-wite, Desa Tanjung Pinang sekitar pukul 08.30 WITA.
Jasad perempuan ditemukan dalam keadaan tanpa busana oleh para petani. Saksi yang melihat jasad berjenis kelamin perempuan menduga kuat jika temuan mereka berinisial NR. Wanita NR (14) merupakan anak dari Desa Masara, Kecamatan Kusambi, Mubar.
“Jasad perempuan tanpa busana bernama NR binti La Taming, yang meninggalkan rumah sejak Selasa (30/4). Keluarga berupaya mencari namun tidak diketemukan dan saudari NR dinyatakan hilang saat itu,” kata Iptu Nekson dikonfirmasi awak Lajur.co, Sabtu (11/5).
Gadis belia NR diketahui pergi sejak Selasa (30/4) pada pagi hari, dan tak kunjung pulang hingga pukul 18.30 WITA. Sehingga keluarganya melakukan pencarian yang berujung dengan informasi orang hilang.
Naas, peristiwa tak diketahui menimpa NR sampai jasadnya ditemukan tergeletak di semak belukar. Sepuluh hari kemudian setelah NR hilang, jenazahnya telah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat ini ditemukan para petani yang melintas di Lorong Kawite-wite.
“Dua orang hendak ke laut untuk menyulu (memancing) dan melintas di Lorong Kawite-wite. Mereka mencium bau menyengat dan memberitahu orang sekitar. Saat ditelusuri sumber bau tersebut didapati celana dan baju diduga milik NR,” jelas Iptu Nekson.
Ayah tiri gadis kelahiran Sidamangura itu, LM turut serta dalam proses pencarian tersebut. Sekitar 3 meter dari posisi baju beserta celana dimaksud, LM melihat sesosok mayat tanpa busana.
“LM melihat mayat perempuan yang dia duga kuat saudari NR, anak tirinya tidak pulang rumah sejak tanggal 30 April. Korban ditemukan sudah membusuk, tidak berbusana, dan pakaian yang digunakan (baju dan celana) terpisah dari posisi korban tergeletak sekitar 3 meter,” ungkapnya.
Usai dilakukan identifikasi di tempat kejadian perkara TKP oleh Tim Inafis Polres Muna, jenazah NR kemudian dibawa ke RSUD Mubar guna dilakukan ver mayat. Meski begitu, penyebab kematian korban belum dapat dinyatakan secara Ahli Forensik.
Sedangkan pihak keluarga, tambah Iptu Nekson telah mengikhlaskan kepergian korban serta tidak melakukan tuntutan apapun secara hukum atau hal lain. Red