ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINE

Fix, Mudik ‘Jauh’ dan Takbir Keliling Momen Lebaran Dilarang!

×

Fix, Mudik ‘Jauh’ dan Takbir Keliling Momen Lebaran Dilarang!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengikuti rapat virtual bersama Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik lintas provinsi jelang lebaran. Informasi tersebut diumumkan langsung Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo saat Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 yang dihadiri oleh sejumlah menteri, para gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia secara virtual, Senin (3/5/2021).

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi didampingi sejumlah anggota Forkopimda, anggota Satgas Covid-19 Sultra serta kepala OPD ikut hadir dalam rapat daring tersebut.

Doni menegaskan seluruh seluruh elemen masyarakat Indonesia, terutama pemerintah daerah diwajibkan taat dan meningkatkan pengawasan yang ketat di lapangan.

Baca Juga :  Lukman Abunawas Dapat Mandat dari Djarot Saiful Hidayat, Syarat ke Pilgub

“Narasi tunggal keputusan politik negara adalah dilarang mudik. Mohon kiranya tidak ada yang berbeda dengan (keputusan) kepala negara. Covid-19 ditularkan bukan oleh hewan tapi oleh manusia. Bagaimana memutus rantai penularan, yah dengan cara mengurangi mobilitas,” tegas Doni Monardo.

Selain larangan mudik, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas juga menganjurkan agar ajang silaturrahmi lebaran dilakukan secara terbatas hanya di lingkup keluarga dekat saja.

Mengapa juga melarang adanya arak-arakan takbiran secara keliling. Ritual ini baiknya dipusatkan di masjid dengan kapasitas tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas masjid.

Baca Juga :  Sukacita Nelayan di Buton Rayakan Penetapan Kawasan PAAP Siotapina - Lasalimu Selatan

“Kemenag akan memberikan contoh dengan menggelar takbiran secara virtual di Masjid Istiqlal, dengan harapan masyarakat luas akan meniru. Pelaksanaan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah dapat dilakukan di masjid atau mushalla, dan tidak perlu berdesak-desakan,” ulasnya.

Menag melanjutkan, sosialisasi halal bi halal atau silaturrahmi hanya dilaksankan di keluarga inti saja dengan protokol kesehatan.

“Edaran ini hanya akan menjadi macan kertas jika tidak ada penegakan yang baik. Kami tidak memiliki kemampuan atau otoritas untuk melakukan penegakan. Karenanya, sangat berharap pada pemangku kepentingan di daerah untuk membantu pelaksanaan di daerah terkait penertiban-penertiban,” kata Menag.

Baca Juga :  Kartu ATM Bank Sultra Kini Bisa Debit, Abdul Latif: Tak Perlu Ganti Kartu Lagi!

Jelang akhir rakor, Menteri Titi berpesan pada para kepala daerah agar terus melakukan pemantauan atas empat hal, yakni angka positif, angka kesembuhan, angka kematian, dan tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

“Ini lari marathon. Lari kita harus konstan. Tidak boleh kendor. Yang pasti, tahun 2021 ini, kita masih harus berjuang bersama melawan pandemi. Tolong mekanisme gas dan rem seperti yang diutarakan Bapak Presiden Betul-betul dilaksanakan,” pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x