LAJUR.CO, KENDARI – Kekosongan kursi jabatan Sekretaris DPRD Sultra yang sudah berlangsung sepekan akhirnya terisi. Hari ini, Gubernur Sultra, Ali Mazi resmi menunjuk Asisten III Setda Sultra, La Ode Mustari sebagai Plt Sekwan Sultra menggantikan posisi Trio Prasetio yang juga merupakan suami Sekda Sultra, Nur Endang Abbas.
Saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021), La Ode Mustari membenarkan bahwa dirinya kini dipercaya mengemban amanah sebagai Plt Sekwan Sultra.
“Hari ini SK-nya keluar. Baru beberapa jam,” singkat Mustari.
Hari pertama menjabat Plt Sekwan Sultra, Mustari mengikuti rapat tim Korsupgah KPK bersama anggota dewan Sultra di ruang rapat DPRD Sultra.
Mantan Pj Bupati Busel itu mengatakan jabatan Sekwan Sultra akan ia rangkap hingga pejabat defenitif leader Sekretariat DPRD Sultra dilantik.
Ia menuturkan saat ini proses pengusulan seleksi Sekwan Sultra tengah berjalan.
“Sementara diproses lelangnya. Sampai ada yang definitif,” singkat Mustari.
Lelang jabatan Sekwan Sultra, kata Mustari dilakukan berbarengan dengan seleksi kepala OPD Sultra lain yang juga masih berstatus pelaksana tugas. Diantaranya Dinas Perikanan Sultra, Dinas Kehutanan Sultra, Biro Umum Setda Sultra, Biro Pemerintahan Setda Sultra dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sebagai informasi, posisi Trio Prasetio sebagai Sekwan Sultra dimutasi ditengah proses penyelidikan kasus indikasi korupsi makan minum rapat virtual Sekretariat DPRD Sultra tahun anggaran 2020. Pihak Polda Sultra sementara melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk mengungkap indikasi rasuah di Sekretariat DPRD Sultra yang mencapai angka miliaran pada tahun 2020. CR2