LAJUR.CO, KENDARI – Tindakan kekerasan yang dipicu oleh rasa cemburu menjadi alasan seorang perempuan di Kota Kendari melaporkan calon suaminya ke kantor polisi setempat. Perempuan bernama NT (37) menjadi sasaran kemarahan kekasihnya, LM AR (34) pada Rabu (3/7/2024).
Lelaki LM AR menganiaya NT gegara tidak terima melihat calon istrinya itu tengah berkomunikasi dengan seorang pria lain dari jarak sangat dekat. Calon istrinya, NT mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh lelaki yang melampiaskan rasa cemburunya tersebut.
Peristiwa penganiayaan seorang lelaki terhadap kekasihnya ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Pelaku melepaskan tendangan pada beberapa bagian tubuh korban. Penganiayaan dialami NT ini terjadi pada Jumat (28/6/2024).
“Pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan dan sebuah sapu ijuk secara berulang kali, lalu menendang korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” ungkap AKP Fitrayadi.
Akibat pukulan menggunakan sapu ijuk, sebagian tubuh perempuan yang berprofesi sebagai PNS itu tampak memar dan luka-luka.
Seperti pada bagian betis belakang sebelah kiri, memar pada paha sebelah kiri, memar pada pergelangan tangan kanan, rasa sakit pada bagian pinggang belakang sebelah kanan dirasakan NT akibat ulah calon suaminya.
Karena tidak terima diperlakukan kasar, NT meminta pihak kepolisian menangkap LM AR untuk diproses hukum lebih lanjut. Buser77 Satreskrim Polresta Kendari lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku cemburu lantaran melihat calon istrinya berkomunikasi dengan seorang pria dengan jarak yang sangat dekat. Dirinya lalu memukul korban menggunakan kepalan tangannya dan menggunakan sebuah sapu hingga mengenai tangan dan paha korban.
Saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti yang digunakan pelaku menganiaya perempuan tersebut. Penganiayaan ini lanjut AKP Fitrayadi termasuk pelanggaran dalam pasal Pasal 351 KUHP. Red