BERITA TERKINIKESEHATANNASIONAL

Gratis, Ini 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

×

Gratis, Ini 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Perawatan Gigi
Ilustrasi Perawatan Gigi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Menjaga dan merawat kesehatan gigi sangatlah penting. Sebab, hal ini berkaitan dengan kesehatan tubuh secara keseluruhan dan mencegah masalah seperti gigi berlubang, penyakit gusi, dan bau mulut.
Ternyata, BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya perawatan gigi secara gratis. Meski demikian, hal ini bersifat dasar dan preventif yang bertujuan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, mencegah kerusakan lebih lanjut, serta mengobati masalah yang sudah terjadi.

Berikut adalah 7 perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, menurut Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.

1. Infeksi Gigi
Premedikasi merupakan pengobatan tahap awal yang bertujuan untuk mengatasi sakit gigi. Tindakan ini berupa pemberian obat-obatan jenis analgesik serta antibiotik.

Premedikasi bertujuan untuk meredakan nyeri sekaligus mengatasi infeksi gigi. Tahap premedikasi dinilai sangat penting untuk proses perawatan gigi lebih lanjut.

Baca Juga :  Rupiah Kebanyakan Nol, Ubah Rp1.000 Jadi Rp 1 Banyak Untungnya Bagi RI

2. Tambal Gigi
Tambal gigi atau tumpatan komposit termasuk salah satu perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan.

Perawatan tambal gigi berfungsi untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies. Proses tambal gigi hanya bisa dilakukan atas rujukan dokter ahli. Bahan yang digunakan untuk tambal gigi menggunakan resin composite karena diklaim lebih awet.

3. Scaling Gigi
Scaling gigi adalah perawatan untuk membersihkan penumpukan plak atau karang gigi dan prosedurnya bersifat non-operasi. Perawatan yang mengangkat sisa plak dan mengikis karang gigi ini bertujuan untuk mengurangi risiko sakit gigi serta menghindari penyakit mulut dan gusi.

Perlu dicatat, scaling gigi hanya gratis pakai BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.

“Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali,” tulis BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resmi (@BPJSKesehatanRI).

Baca Juga :  Donasi Sosial Telkomsel di Lokasi Bencana Banjir Sumatera, Ikut Bantu Pulihkan Jaringan yang Lumpuh

4. Pasang Gigi Palsu

Pemasangan gigi palsu memang bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, sifatnya hanya berupa subsidi menyesuaikan jumlah gigi palsu yang dipasang.

Untuk pemasangan 1-8 gigi palsu, BPJS Kesehatan memberi subsidi sebesar Rp250 ribu per rahang. Sedangkan untuk 1 rahang sekitar 9-16 gigi, subsidinya sekitar Rp500 ribu. Sementara untuk 2 rahang gigi sekaligus, subsidi yang diberikan sebesar Rp1 juta.

5. Cabut Gigi Sulung

Gigi sulung atau gigi susu adalah jenis gigi yang pertama kali tumbuh, sebelum nantinya diganti oleh gigi dewasa atau gigi bungsu. Pencabutan gigi sulung bermanfaat untuk menuntun bakal calon gigi permanen supaya bisa mempertahankan lengkung rahang.

Baca Juga :  Lowongan Magang Kementerian Setneg 2026 Berbagai Jurusan, Siswa-Mahasiswa Cek!

Proses pencabutan gigi sulung dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Perawatan ini termasuk cukup banyak dimanfaatkan oleh para peserta.

6. Cabut Gigi Permanen

Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu. Terutama jika gigi Anda sudah dalam keadaan rusak parah karena terbentur, keropos, atau berlubang, sehingga tidak memungkinkan dipertahankan.

Sebelum dicabut, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal terlebih dulu untuk mengurangi rasa sakitnya.

7. Obat Pasca-ekstraksi

Ekstraksi gigi merupakan tindakan bedah minor untuk mengeluarkan gigi yang kondisinya karies atau impaksi.

Pengobatan pasca-ekstraksi termasuk ke dalam daftar perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan. Obat pasca-ekstraksi berperan penting dalam tahap penyembuhan supaya kondisi gigi yang selesai ditindak dapat segera pulih. Adm

Sumber : Cnbcindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x