LAJUR.CO, KENDARI – Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap membantu merupakan salah satu inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan informasi dan advokasi di rumah sakit.
Waode Indar Muthia (28) salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merasa terbantu dengan hadirnya petugas BPJS SATU! di rumah sakit. Hari ini, ia dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk pemeriksaan poli. Sementara menunggu antrean, ia dihampiri oleh seseorang dengan rompi kuning yang ternyata adalah petugas BPJS SATU!.
“Bagi saya hal seperti ini akan sangat membantu peserta JKN jika mendapat kendala pelayanan. Dengan BPJS SATU!, saya merasa lebih diperhatikan sebagai peserta JKN,” ungkap Indar, Rabu (26/10).
Warga Kelurahan Wua-Wua Kota Kendari ini mengaku, dirinya bisa mendapatkan informasi yang akurat dari petugas BPJS SATU! secara lebih luas terkait pelayanan kesehatan dan hal administrasi. Seperti yang diterimanya saat ini, berupa edukasi terkait alur pelayanan, penanganan pengaduan, serta memastikan telah mendapatkan kemudahan dari Aplikasi Mobile JKN.
“Berkat edukasi dari BPJS SATU!, kini saya telah mengetahui beberapa informasi penting yang sebelumnya belum dipahami. Salah satunya pemanfaatan antrean online Aplikasi Mobile JKN di rumah sakit ternyata bisa sangat membantu dalam menghindari banyaknya antrean. Apalagi seperti saya yang sering mengakses pelayanan kesehatan akibat menderita penyakit asam lambung,” ucapnya.
Terpisah, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Ivan Ravian. Ia menjelaskan bahwa BPJS SATU! telah menjadi salah satu upaya unggulan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.
“Penampilan mereka dengan atribut rompi kuning dan logo BPJS SATU! akan sangat mudah dikenali saat berkunjung,” ujarnya.
Petugas BPJS SATU!, sambung Ivan, selama ini telah rutin berkunjung ke fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Terutama jika terdapat kasus keluhan dari peserta JKN di rumah sakit, akan segera ditindaklanjuti bahkan langsung dikunjungi oleh petugas BPJS SATU!.
Dirinya juga menyampaikan, kini di setiap rumah sakit telah diberikan papan informasi yang memuat identitas petugas BPJS SATU!. Sehingga, peserta JKN dapat dengan mudah menghubungi dan mengenali wajah petugasnya.
“Dengan hadirnya BPJS SATU!, saya harap setiap peserta JKN dapat menyampaikan langsung kepada kami setiap kendala yang dialami ketika mengakses pelayanan kesehatan. Terutama jika dikenakan iur biaya tambahan tanpa persetujuan atau keinginan dari peserta yang bersangkutan,” tutupnya. Adm