LAJUR.CO, KENDARI – Tunggakan pembayaran honorarium Satgas Covid-19 Sultra akhirnya clear. Pertanggal 14 Oktober lalu, BPBD Sultra mengklaim telah mencairkan anggaran bagi 175 orang Satgas Covid-19 Sultra pascaproses review BPKB dan Inspektorat Sultra tuntas.
Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengatakan pencairan honor ratusan Satgas tersebut dilakukan secara bertahap dengan hitungan fase kerja 100 hari.
“Sudah selesai reviewnya dan kemarin juga ada RDP dengan dewan. Prinsip kota kan kehati-hatian. Kamis tanggal 14 (Oktober) lalu yang 174 orang sudah diproses pembayarannya,” jelas Joker, sapaan akrab Kepala BPBD Sultra, Sabtu (16/10/2021).
Kendati pembayarannya honor telah diselesaikan, ia mengaku sedikit heran lantaran beberapa oknum masih meributkan hal tersebut. Apalagi, Polda Sultra menyatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam soal ribut keterlambatan pembayaran honor tersebut.
Padahal, lanjut Joker, keterlambatan yang terjadi lebih pada asas kehati-hatian BPBD Sultra agar tidak ada celah hukum dalam mekanisme pembayaran honor Satgas.
“Yang dibayarkan itu yang ada SK-nya. Saya juga heran kok kenapa masih ada oknum yang permasalahkan. Padahal kegiatan berlangsung kok, pembayaran sudah dilakukan. Kita siap beri klarifikasi jika memang diperlukan,” tegas Joker.
Lebih jauh, Joker menekankan BPBD siap memberi penjelasan rinci kepada pihak Polda Sultra mengapa pembayaran honor mengalami keterlambatan hingga beberapa bulan. SR