LAJUR.CO, KENDARI – Pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur sisa antar waktu masa jabatan tahun 2021-2024 seyogyanya bisa tuntas terlaksana tahun ini. Semua tergantung dari komitmen dan kesungguhan dari DPRD Kolaka Timur dan koalisi partai politik pengusung pasangan Bupati/Wakil Bupati Koltim, Samsul Bahri – Andi Merya (SBM).
Jika tidak, Kemendagri dapat mengambil alih mekanisme pengisian kursi 02 Koltim.
Hal ini disampaikan Politisi PDIP yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Gunaryo, Jum’at (15/10/2021), menanggapi agenda pemilihan Wabub Koltim yang belum juga menemui kejelasan.
Ia menuturkan, Kamis (14/10/2021), Komisi I DPRD Sultra telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Beberapa perwakilan Komisi I yang turut serta dalam rapat singkat bersama di Kemendagri diantaranya adalah politisi parpol pengusung pasangan SBM. Seperti legislator dari fraksi PAN, PDIP, Demokrat dan Gerindra.
Dari hasil konsultasi dengan Kemendagri, disimpulkan bahwa pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim bisa segera dilaksanakan dengan catatan DPRD Koltim membentuk pansus pemilihan Wabup Koltim.
“Bupati atau Pj Bupati tidak bisa menahan-nahan surat tersebut, bila terjadi maka pihak Kemendagri bisa mengambil alih,” kata Gunaryo.
Selanjutnya Gunaryo menyatakan, bila koalisi empat parpol pengusung sudah menerima surat, mereka diharuskan menyampaikan 2 dua nama jagoannya ke DPRD Koltim.
“Jadi calonnya tidak bisa kurang atau lebih dari dua orang,” kata Gunaryo.
Khusus PDI Perjuangan Sultra, Gunaryo memastikan parpolnya telah memantapkan pilihan. Seperti dituturkan Ketua PDIP Sultra, Lukman Abunawas beberapa waktu lalu, partai berlambang kepala banteng ini telah fix mengusung istri almarhum Syamsul Bahri, Diana Syamsul Bahri sebagai calon Wabup Koltim.
Praktis, tinggal Partai Demokrat, PAN, dan Gerindra yang belum mengungkap siapa figur yang akan diusung mengusik kekosongan kursi kepala daerah di Koltim pasca-OTT Bupati Andi Merya oleh KPK.
“Tapi saya yakin mereka juga sudah siapkan” sambung Gunaryo. Adm