BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Indra Lesmana dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi di Kendari Gegara Edarkan Sabu

×

Indra Lesmana dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi di Kendari Gegara Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti puluhan sachet paket sabu diamankan di TKP kawasan Kecamatan Kambu Kota Kendari

LAJUR.ID, KENDARI – Polda Sultra melalui Subdit 2 Dit Res Narkoba meringkus Indra Lesmana lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Lelaki kelahiran Masalili berstatus mahasiswa itu dicokok bersama dua rekannya bernama Herawati dan Amrin, Kamis (1/4/2021) di sekitar Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh melalui siaran pers mengatakan polisi ikut menyita barang bukti sabu sebanyak 50 (lima puluh) saset dengan berat brutto 40,1 gram saat mengamankan tiga tersangka pada tiga TKP berbeda.

“BB Non Narkotika yang disita 8 (delapan) saset plastik bening kosong, 2 (satu) unit Handphone, 2 (dua) buah tas, 1 (satu) buah pembungkus rokok Dunhill dan 1 (satu) saset kantung plastik hitam,” rinci Dolfie.

Baca Juga :  Pati Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak Piala Kapolri

Kronologi penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Mereka menyebut ada aktifitas pengedar narkoba di Kota Kendari yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kawasan Kambu tempat tinggal ketiga pelaku.

“Dari hasil lidik diketahui target bernama Herawati dan seorang lelaki bernama Amrin Saputra* yang berperan sebagai jaringan pengedar . Tim berhasil menangkap kedua target tersebut yang berada di rumah kostnya yang beralamat di TKP 1,” jelas Dolfie.

Baca Juga :  Manajemen PT Vale dan Huayou Temui Menteri Airlangga Hartarto Bahas Investasi di Blok Pomalaa

Selanjutnya tim kepolisian membawa kedua target tersebut untuk mengambil barang bukti sabu yang disembunyikan di tempat kos rekannya bernama Amrin di Kos Rajawali Jln. AH. Nasution, Poasia Kambu Kota Kendari.

“Namun di kos tersebut sudah tidak ditemukan BB karena tas yang berisikan sabu telah dibawa oleh lelaki bernama Indra Lesmana,” sambungnya.

Polisi akhir berhasil menangkap Indra Lesmana dengan menyita 12 (dua belas) sachet narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer 2023

“Kemudian Tim melakukan pengembangan lagi pencarian BB, dengan melakukan penggeledahan di rumah lelaki bernama Amrin dan ditemukan BB sebanyak 38 (tiga puluh delapan) saset di Jalan Prof Rauf Tarimana – Kecamafan Poasia Kota Kendari. Selanjutnya membawa tersangka dan BB ke Mako Dit Resnarkoba guna proses Sidik,” urai Dolfie.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka bakal diganjar pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x