SULTRABERITA.ID, KENDARI – Inspektorat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi program Jaga Kendari (Jari), Selasa (25/08/2020). Kegiatan ini diikuti 21 Lurah di Kota Kendari.
Kepala Inspektorat Kota Kendari (Inspektur), Syarifuddin memaparkan, program Jari ini merupakan salah satu solusi mencegah korupsi. Dengan demikian, setiap orang punya hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan administrasi pemerintahan.
“Semua orang berurusan dengan pemerintah bebas suap pungli dan gratifikasi. Awalnya program ini ingin saya aplikasikan di bidang kesehatan, pendidikan dan Capil,” katanya, ditemui di sela-sela sosialisasi tersebut.
Melalui program ini, ia berharap Kota Kendari bebas dari tindak pidana korupsi, sehingga pelayanan publik terselenggara dengan baik.
“Tugas saya, bapak dan ibu lurah menjaga Kendari dari perilaku korupsi, suap, pungli dan gratifikasi. Saya ingin transparan dan warga mengawasi kita,” harapnya.
Dia menambahkan, program Jari terinspirasi dari program KPK jaga.id. Program Jari juga merupakan proyek perubahan sebagai tugas Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) yang sedang ia lakukan. Adm