BERITA TERKININASIONAL

Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Yosua

×

Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Yosua

Sebarkan artikel ini
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto : Ist
LAJUR.CO, JAKARTA – Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf.
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Adm
Sumber : Kompas.com
Baca Juga :  BPJS Kesehatan Rangkul Kejati Sulawesi Tenggara Tindaklanjut Badan Usaha Tidak Patuh
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x