LAJUR.CO, KENDARI – Bank Central Asia (BCA) Finance Kendari diduga mempersulit pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebuah mobil yang telah lunas. Kesulitan ini dialami korban berinisial M, seorang istri pejabat salah satu instansi di lingkup pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut keterangan RB yang merupakan suami M, bahwa kasus itu terjadi sejak Juni 2018 lalu. Ia mengaku ditawari melanjutkan angsuran (take over) mobil Honda Jazz milik pria berinisial YM dengan DP Rp50 juta. Dalam penjelasannya kepada pihak M, pemilik mobil YM mengaku cicilan mobil tersebut telah berjalan 25 kali.
Kesepakatan antara kedua belah pihak dibuktikan dengan menandatangani surat perjanjian antara pemilik mobil dan suami M pada 10 Juni 2018. Setelah penandatanganan, kata RB ternyata angsuran yang dibayar hanya 24 kali serta masih terdapat denda sebesar Rp5 juta.
Meski demikian, Pihak M mengatakan tetap melanjutkan pembayaran sisa angsuran tersebut sebesar Rp3.750 ribu perbulan. Pembayaran ini dilakukan oleh mereka hingga lunas pada dua tahun lalu atau tahun 2020.
Usai pelunasan, aksi take over ini disampaikan kepada BCA Finance. Namun, saat hendak mengambil BPKB mobil dimaksud, pihak bank tujuan membuat rumit pengurusan dokumen yang dibutuhkan.
“Saya lunasi 2 tahun lalu, tapi saya belum bayar dendanya sehingga BPKB-nya masih tersimpan (di BCA Finance). Dua minggu lalu istri saya berinisiatif membayar BPKB-nya Rp9 juta ditambah dengan Rp3,8 juta untuk bayar titip BPKB selama 2 tahun,” kata RB.
Pada saat pembayaran denda itu, sesuatu terungkap jika tanggal lahir dan nama KTP pemilik mobil yang mengajukan kredit ke BCA Finance tersebut berbeda dengan nama dan tanggal lahir yang tertera di KTP-nya saat ini. Sehingga pihak M dan RB meminta penjelasan terkait persoalan tersebut kepada YM.
Mengetahui hal itu, YM selaku pemilik mobil sebelumnya menyesalkan tindakan pihak BCA Finance yang menolak menyerahkan BPKB. YM bermaksud agar pihak BCA Finance langsung menyerahkan saja dokumen penting itu kepada pihak M tanpa mempersulit dengan berbagai alasan.
Hal lain terungkap bahwa YM bekerja di BCA Finance sebagai debt colector. Suami M pun merasa sangat aneh jika pihak BCA Finance tidak bersedia menyerahkan BPKB mobil yang telah dilunasinya.
Perihal kasus dialami M ini pun sudah ditangani kuasa hukumnya dan akan segera bertemu terlebih dahulu dengan pihak pemilik mobil sebelum kliennya melakukan take over.
“Besok terlebih dahulu kami akan bertemu dengan YM selaku pemilik mobil, setelah itu baru akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak BCA Finance,” terang Kuasa Hukum M, Eti, S.H.