BERITA TERKINIHEADLINE

Jadi Inspektur Upacara HUT RI di Kejati Sultra, Patris Yusrian Sampaikan 3 Langkah Antisipasi Kerawanan Pemilu

×

Jadi Inspektur Upacara HUT RI di Kejati Sultra, Patris Yusrian Sampaikan 3 Langkah Antisipasi Kerawanan Pemilu

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Patris Yusrian Jaya, secara tegas menyampaikan tiga isu yang berkaitan dengan potensi kerawanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang saat menjadi inspektur upacara HUT RI ke-78, Kamis (17/8/2023).

Upacara hari kemerdekaan RI tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejati Sultra, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Herry Ahmad Pribadi SH.MH, serta para asisten, kabag TU, koordinator, pejabat eselon IV dan V, jaksa fungsional, dan seluruh pegawai Kejati Sultra dan Kejaksaan Negeri Kendari.

Patris Yusrian Jaya, dalam kesempatan ini, membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan bahwa 78 tahun masa kemerdekaan yang telah dinikmati bukanlah perjalanan singkat. Ia mengungkapkan bagaimana segala halangan dan rintangan telah berhasil diatasi bersama, dengan menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan, sebagai buah dari semangat patriotisme para pahlawan yang mengorbankan segala hal demi meraih kemerdekaan.

Baca Juga :  Kejati Sita Duit Dolar Senilai Rp 75 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiodo

Dalam tema besar peringatan kemerdekaan “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, disampaikan semangat bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan dan ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berkolaborasi dalam memajukan pembangunan.

Selaras dengan tema ini, Patris Yusrian menegaskan pentingnya meningkatkan integritas, profesionalisme, dan disiplin diri di lingkungan Kejaksaan.

“Ini sebagai faktor kunci untuk mendorong institusi Kejaksaan terus maju dalam menegakkan hukum di tengah dinamika perkembangan yang semakin kompleks dan beragam, serta ikut berkontribusi pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Namun, dalam konteks menuju Pemilu 2024, muncul kekhawatiran mengenai polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Patris Yusrian menggambarkan bagaimana penyebaran hoaks dan fitnah terus berlangsung, menciptakan suasana kebencian dan ketakutan. Ia menyadari bahwa fenomena semacam ini merupakan hal yang umum dalam negara demokrasi, tetapi jika tidak segera ditangani dengan mitigasi yang tepat, dapat berujung pada konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejati Sultra Diisi Kegiatan Donor Darah

Oleh karena itu, dalam pesan yang kuat kepada seluruh jajaran insan adhyaksa di seluruh penjuru tanah air, Patris Yusrian menggarisbawahi tiga langkah penting yang harus diambil segera dalam menghadapi Pemilu 2024.

Pertama adalah pemetaan ancaman dan pencegahan dini. Patris Yusrian mendorong pelaksanaan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilu, sebagai bentuk deteksi awal dan pencegahan.

Kedua, menyusun langkah-langkah strategis menciptakan Pemilu sesuai prinsip peraturan perundang-undangan. Patris Yusrian menekankan perlunya langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan Pemilu sesuai prinsip dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga :  Semarak Peringatan HUT RI di Koltim, Mahasiswa KKA UMK Gelar Aneka Lomba Bersama Masyarakat

“Ketiga, melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tundak pidana Pemilu baik yangvterjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya Pemilu,” jelasnya.

Di akhir pesan, Patris Yusrian mengatakan pentingnya peran Kejaksaan sebagai sub sistem dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Ia menekankan agar Kejaksaan aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam menangani laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan para calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif, serta kepala daerah.

“Bahwa penanganan ini perlu dilakukan dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian, untuk mencegah adanya upaya ‘black campaign’ yang dapat menghalangi kesuksesan Pemilu serta menjaga agar penegakan hukum tidak dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan politik praktis,” pungkasnya.Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x