LAJUR.CO, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama seluruh satuan kerja jajarannya menggelar aksi Tari Lulo secara serentak, Jum’at (5/5/2023). Pelaksanaan kegiatan menjadi bagian langkah lembaga vertikal tersebut melestarikan kekayaan intelektual komunal yang ada di Sultra sekaligus untuk menjaga kebugaran pegawai.
Tarian Lulo sendiri telah resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal Suku Tolaki yang merupakan suku asli yang mendiami Provinsi Sultra.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) H. Muslim, mengajak seluruh jajarannya untuk selalu melestarikan budaya tradisional masyarakat Sultra lewat program goyang lulo bersama secara serentak.
“Karya apapun itu yang kita lakukan ada kaitannya dengan kekayaan intelektual. Adapun kreasi yang kita lakukan itu masuk dalam kekayaan intelektual dan untuk membuktikan itu harus tetap kita budayakan secara berkesinambungan,” ajak H. Muslim.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan jasmani bagi pegawai dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kegiatan yang dilaksanakan ini pada dasarnya adalah kegiatan pembinaan dan di Kemenkumham itu ada pembinaan terhadap pegawai dan ada juga pembinaan terhadap warga binaan. Tadi kita Lulo bersama itu sebagai salah bentuk pembinaan fisik kebetulan itu juga masih rangkaian dari ulang tahun pemasyarakatan karena selama bulan suci Ramadan ini pembinaan fisik kita kurangi karena lagi pelaksanaan ibadah puasa. Jadi setelah lebaran ini kita laksanakan secara serentak di lapas/rutan kita juga laksanakan secara bersama-sama antara pegawai dan warga binaan,” jelasnya.
Dia berharap program Lulo bersama memotivasi jajarannya agar selalu sehat secara jasmani dan juga rohani sehingga dapat lebih roduktif dan bersemangat dalam pelaksanaan tugas.
“Harapannya dengan terlaksananya kegiatan ini kita semua bisa kuat jasmani dan rohani,” tutupnya. Adm