BERITA TERKINIHEADLINE

Jaksa Sita Duit Rp 60,38 Miliar Kasus Penjualan Saham PT Tonia Mitra Sejahtera

×

Jaksa Sita Duit Rp 60,38 Miliar Kasus Penjualan Saham PT Tonia Mitra Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam hadir sebagai saksi dugaan pemalsuan dokumen tambang PT TMS di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (23/3/2021)

LAJUR.CO, KENDARI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sultra, Herlina SH mengaku telah menyita duit sebesar Rp 60,380 Miliar dari rekening milik salah satu Terdakwa Amran Yunus Cs.

Penyitaan tersebut setelah Jaksa menemukan fakta sidang bahwa PT. Tribuana Sukses Mandiri, Arif Kurniawan sebelumnya telah menyepakati penjualan saham dari PT. Tonia Mitra Sejahtera melalui Amran Yunus selaku komisaris.

Jual beli disepakati dengan harga Rp 100 Miliar. Jaksa mencoba mengaitkan duit dalam rekening Amran Yunus sebanyak Rp 60,380 miliar dengan perjanjian jual beli tersebut. Kecurigaan Jaksa, merunut pada rekening tersebut, sehingga perlu dilakukan penyitaan uang dalam rekening tersebut.

Baca Juga :  Ciri-ciri WhatsApp Kena Hack dan Cara Melaporkannya

Sesuai dengan kesepakatan mereka, pembayarannya langsung ditransfer ke rekening terdakwa Amran Yunus sebanyak Rp 100 millar yang diangsur sebanyak empat kali.

“Fakta sidang itu. Uang yang disepakati sebanyak Rp 100 miliar antara Direktur Utama PT. Tribuana Sukses Mandiri, dengan Amran Yunus. Namun, yang kami sita hanya sebesar Rp 60,380 miliar,” tegas Herlina dalam keteranganya.

Baca Juga :  Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Herlina menuturkan, dari awal duit tersebut telah disita penyidik, namun dalam bentuk rekening. Kemudian untuk mengamankan uang, maka Jaksa menyita dan menyimpannya ke rekening sementara Kejaksaan sebagai uang Negara sementara.

Berdasarkan fakta sidang juga, Herlina menyebut Andi Ady Aksar mengakui keterangan Arif Kurniawan tentang pembelian tersebut. Antara Arif Kurniawan dan terdakwa Amran Yunus.

Baca Juga :  Kalla Toyota Trust Bagi-Bagi Hadiah Smart TV Hingga Sepeda Lipat Ke Pelanggan

“Jadi, mereka menyepakati Rp 100 miliar. Arif Kurniawan yang saat itu sebagai Direktur Utama PT. Tribuana Sukses Mandiri, membeli PT Tonia Mitra Sejaterah. Pada bulan September tahun 2017,” kata Herlina.

Kasus ini terkait dugaan pemalsuan dokumen PT. Tonia Mitra Sejahtera atas laporan Menteri Pedagangan Muhammad Lutfi di Pengadilan Negeri Kendari. CR2

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x