BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEPERISTIWAPOLITIK

Jelang Aksi Unjuk Rasa di Sultra: ASR Terbitkan Edaran, ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas, Apel Pagi Disetop!

×

Jelang Aksi Unjuk Rasa di Sultra: ASR Terbitkan Edaran, ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas, Apel Pagi Disetop!

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Menyikapi situasi terkini yang dinilai rawan menjelang rencana aksi unjuk rasa di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) mengeluarkan dua surat edaran penting sebagai langkah antisipatif.

Edaran dengan nomor 800.1/8019 Tahun 2025 mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas ASN dan non-ASN serta arahan umum kepada seluruh kepala daerah. Salah satu poin yang paling ditekankan Andi Sumangerukka yakni para ASN dilarang memakai mobil dinas saat pergi ke kantor.

Langkah ini diambil untuk menghindari potensi provokasi atau penilaian negatif dari masyarakat di tengah dinamika gelombang protes publik kepada wakil rakyat. Apel gabungan di Kantor Gubernur Sultra yang biasanya dilakukan untuk sementara waktu juga ikut dihentikan.

Baca Juga :  Hugua Paparkan Tiga Kebijakan Strategis Pembangunan Pangan di Sultra

“Apel pagi gabungan sementara ditiadakan. Sedangkan para pegawai yang melaksanakan tugasnya di kantor harap tidak menggunakan kendaraan dinas termasuk plat nomor dinas,” tegas ASR.

Selama situasi belum kondusif, sebagian pegawai diperkenankan bekerja secara Work From Home (WFH), sementara pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa melalui skema Work From Office (WFO).

Baca Juga :  Indosat - Cisco Luncurkan Sovereign Security Operations Center, Jaga Kedaulatan Digital Indonesia

PNS yang bertugas di kantor pun diminta Gubernur ASR untuk mengenakan wastra daerah atau tenun khas Sultra sebagai bentuk kearifan lokal sekaligus simbol ketenangan.

Dalam edaran terpisah dengan nomor 100.1.1/8018 tahun 2025, ASR juga menyerukan kepada para bupati/wali kota untuk menjaga situasi kondusif di daerah masing-masing. Beberapa poin penting di antaranya adalah menunda kegiatan yang berpotensi pemborosan dan menghindari pernyataan provokatif.

Para kepala daerah diimbau untuk fokus menggalakkan program-program pro-rakyat seperti pasar pangan murah, pembagian sembako, dan bantuan sosial. Bahkan, kunjungan kepala daerah ke luar negeri pun saat ini tidak diizinkan mengingat berpotensi terhadap ketidakstabilan keamanan.

Baca Juga :  Di Hadapan Menteri Agama, Gubernur ASR Pastikan Kesiapan Sultra Gelar STQH Nasional 2025

“Seluruh bupati dan wali kota di Sultra agar menunda sementara segala bentuk kunjungan keluar negeri, dengan pertimbangan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menjaga keamanan daerah serta menghindari kesan huru hara,” ujar Gubernur.

Sejumlah imbauan dan kebijakan diambil Pemprov Sultra menyusul beredarnya kabar aksi unjuk rasa secara besar-besaran yang direncanakan digelar pada 1 September 2025. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x