BERITA TERKINIHEADLINE

Jelang Cuti Lebaran, Andap Budhi ke Kepala OPD Sultra: Mesin Organisasi Jangan Sampai Libur!

×

Jelang Cuti Lebaran, Andap Budhi ke Kepala OPD Sultra: Mesin Organisasi Jangan Sampai Libur!

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto bersama Sekda Sultra Asrun Lio memimpin rapat terakhir kepala OPD Pemprov Sultra jelang cuti bersama libur Lebaran 2024 di Aula Kantor Gubernur Sultra, Jumat (5/4/2024).

LAJUR.CO, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan leader Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra tetap standby dan menyiapkan segala hal mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat terkait pelayanan publik memasuki masa cuti bersama ASN dalam rangka hari raya Idulfitri 1445 Hijriah. Sekjen Kemenkumham RI itu juga mengingatkan ASN menaati sejumlah ketentuan wajib dilakukan saat libur Lebaran dan tak menambah waktu libur di luar jadwal cuti bersama.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor: 236 Tahun 2024, Nomor: 1 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, jadwal cuti bersama Lebaran 2024 dimulai tanggal 8-15 April 2024.

“Tanggal 16 April wajib masuk. Perhatikan pelayanan publik, jangan sampai ada hal yang perlu penanganan darurat wajib masuk, wajib direspon. Dinas kesehatan cek piket dokter. Kita status DBD tinggi. Mesin organisasi jangan sampai libur,” tegas Andap Budhi saat memimpin rapat bersama seluruh OPD Lingkup Pemprov Sultra, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga :  Pertamina AFT Hasanuddin Gaungkan Program Gizi Baik ke Masyarakat Saat Peringatan Hari Gizi Nasional

Kewajiban monitoring pelayanan publik saat situasi buruk terjadi meski tengah menikmati masa cuti Lebaran oleh Kepala OPD didasari tanggung jawab dan amanah diemban sebagai leader.

Kata Andap, ada beberapa instansi krusial yang bertautan langsung dengan aktivitas layanan publik bersifat urgent yang butuh penanganan sigap dari kepala OPD bersangkutan. Salah satunya adalah layanan kesehatan di RSUD Bahteramas dan update potensi bencana di instansi BPBD.

“Kita diberikan kesempatan melayani masyarakat. Keluarkan empati. Ada kedaruratan, harus hadir. Suka tidak suka, senang gak senang, kita diangkat derajat ada maksudnya. Ingat keselamatan masyarakat hukum tertinggi,” sambung Andap.

Mantan Kapolda itu menguraikan beberapa hal yang perlu dipedomani para ASN sebelum mudik Lebaran. Diantaranya adalah kewajiban menyelesaikan tugas yang deadline waktunya singkat dan bersifat mendesak, memastikan keamanan di lingkungan kerja dan lingkungan sosial hingga larangan flexing atau pamer oleh kepala OPD maupun ASN.

Baca Juga :  Andap Budhi Digadang Terima Anugerah Adat Kehormatan Buton Tengah

“Jangan flexing. Bisa cilaka. Memang niat gak flexsing, tapi di luar sana penilaian beda,” ulas Andap.

Dalam konteks keamanan sosial, ASN harus menjadi teladan di lingkungannya dengan menerapkan praktik gaya hidup yang bersahaja dan sederhana, menghindari tindakan yang berujung viral negatif sehingga merusak citra abdi negara.

Pada rapat tersebut, Andap turut menguliti penataan pegawai non ASN yang diusulkan setiap OPD lingkup Pemprov Sultra yang amburadul dan tidak terverifikasi dengan baik oleh birokrasi.

Temuan perbedaan data jumlah tenaga teknis non ASN, tenaga kesehatan non ASN, tenaga guru non ASN sangat signifikan.

Sebelumnya, lanjut Andap, kalkulasi tenaga honorer diusul seluruh OPD Pemprov mencapai 5.988 orang. Pemprov Sultra diketahui menganggarkan pembayaran gaji terhadap 3.258 orang tenaga honorer.

Baca Juga :  Andap Kumpulkan OPD, Susun Action Plan Hadapi Potensi Banjir Rob di Sultra, Warga Diminta Waspada!

Update terakhir, BPKAD Sultra fix mencairkan 3.182 gaji pegawai non-ASN pada awal April 2024 yang diajukan berdasarkan verifikasi dan telaah Pj Gubernur Sultra.

Kata Andap, jika mengacu rincian eksekusi gaji yang telah dibayarkan BPKAD Sultra sebanyak 3.182 pegawai non ASN dengan usulan penganggaran terhadap 3.258 orang tenaga honorer, ada potensi kelebihan bayar gaji terhadap 66 orang.

Sementara mengacu database usulan kepala OPD yang tembus lima ribuan lebih tenaga honorer, selisih pembayaran gaji mencapai 2.806 orang.

“Pada saat pembayaran hari Rabu, tenaga non ASN ril yang riil sebanyak 3.182 orang. Kenapa saat diajukan membengkak 5.988 orang? Bagaimana proses pengadaan atau memang dialokasikan untuk ‘buka warung’, bisa bisnis satu kepala sekian. Bagaimana proses verifikasi anggaran bisa sebanyak 3.248,” tegas Andap mempertanyakan amburadulnya sistem penganggaran gaji pegawai non ASN Pemprov Sultra selama ini. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x