BERITA TERKININASIONAL

Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

×

Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Foto: Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara untuk menggantikan Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/22/2023).

Baca Juga :  Jokowi Minta Pj Kepala Daerah Seluruh Indonesia Netral di Pilpres 2024

Sebelum ditunjuk Jokowi sebagai pengganti Firli, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Ari menyampaikan, Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, malam ini, usai ia pulang dari rangkaian kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan Barat.

“Keppres ditandatangani oleh Presiden Jokowi Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Resmi Jadi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Adapun Keppres diterbitkan usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Baca Juga :  KIPP Gelar Diskusi Kepemiluan di UHO, Bahas Peran Mahasiswa Kawal Pemilu Serentak 2024

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini, sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik. Adm

Sumber: Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x