BERITA TERKINIHEADLINE

Kapolda Sultra Minta Susun Pedoman Liputan Demonstrasi

×

Kapolda Sultra Minta Susun Pedoman Liputan Demonstrasi

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya, SH setuju untuk segera membuat pedoman peliputan aksi unjuk rasa bagi jurnalis dan polisi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahpahaman antara polisi dan jurnalis yang sama-sama bertugas di lapangan saat terjadi aksi unjuk rasa.

“Buku pedoman peliputan aksi unjuk rasa agar segera bisa disusun,” pinta Yan Sultra dalam acara silaturahmi jajaran kepolisian daerah Sultra dengan pimpinan organisasi media di Aula Polda Sultra, Sabtu (20 Maret 2021).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas Mayat Mengambang di Kecamatan Abeli

Selain Kapolda Sultra, hadir Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto dan sejumlah pejabat lain, sedangkan dari pihak organisasi media hadir Ketua PWI Sultra Sarjono, Ketua AJI Kendari Rosnawati dan Sekretaris IJTI Sultra, Ketua AMSI Sultra M Djufri Rachim, Ketua SMSI Sultra Gugus Suryaman, dan Ketua JMSI Nasir Idris.

Pertemuan itu dilatarbelakangi oleh insiden pemukulan terhadap jurnalis Harian Berita Kota Kendari, Rudinan (31) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Kendari pada saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18 Maret 2021).

Baca Juga :  Polisi Amankan Staf Notaris di Konsel yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Baik Kapolda, Wakapolda maupun Kapolres Kendari telah meminta maaf secara terbuka atas insiden pemukulan terhadap jurnalis tersebut.

“Atas nama institusi Polri Polda Sultra dan pribadi menyampaikan permohonan maaf atas insiden oknum anggota dengan wartawan beberapa hari lalu,” kata Yan Sultra mengawali acara dialog dengan pimpinan organisasi media.

Yan Sultra menjelaskan, setelah mengetahui ada insiden pemukulan wartawan maka langsung memerintahkan kepada Propam Polda Sultra untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, menjelaskan pihaknya telah memeriksa sebanyak 7 anggota polisi yang bertugas saat penanganan aksi unjuk rasa di BLK Kendari.

Baca Juga :  Berlibur di Jogja, Warga Kendari Tewas Tenggelam di Embung UII

Dari ketujuh polisi itu, 4 diantaranya sebagai saksi dan 3 sebagai terlapor. Selain itu ikut diperiksa seorang saksi lain dari pihak security BLK Kendari. Sementara korban, Rudinan diharapkan bisa kooperatif untuk dimintai keterangan oleh polisi penyidik. Demikian pula kepada jurnalis yang melihat atau merekam kejadian dugaan pemukulan itu agar bersedia menjadi saksi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x