LAJUR.CO, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan, pihak dan Kepolisian sepakat untuk menyelesaikan masalah di sekolah dengan mengedepankan asas kekeluargaan atau restorative justice.
Hal itu diungkapkan Prof. Mu’ti usai bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).
“Persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musawarah atau bahasa hukumnya restorative justice,” kata Prof. Mu’ti.
Ciptakan suasana aman, nyaman dan ramah di sekolah
Prof. Mu’ti mengatakan, pihaknya sudah memiliki kesepahaman dengan Kapolri mengenai keinginan untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan ramah di sekolah.
Saat bertemu Kapolri, Prof. Mu’ti juga membahas masalah yang berkaitan dengan siswa dan generasi muda. Mulai dari masalah judi online (Judol), tawuran pelajar, hingga kekerasan yang terjadi di sekolah.
“Kami bisa kerja sama kan terutama upaya kita untuk membangun atau menciptakan suasana di lembaga pendidikan yang aman, nyaman dan ramah,” ujarnya.
Selain itu, Prof. Mu’ti juga membahas pendidikan untuk daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdalam (3T) serta daerah tidak aman untuk dibantu diberi pendidikan. Salah satunya melalui program polisi mengajar atau relawan mengajar yang sebagian dari unsurnya adalah dari kepolisian.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk bagaimana memberikan layanan pendidikan untuk semua, bagi siapapun anak-anak Indonesia dimanapun mereka berada,” ungkapnya.
Semua kerja sama ini, kata Prof. Mu’ti, Kemendikdasmen dan Polri juga akan tercantum dalam notakesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
“Kami kira demikian beberapa hal yang tadi kita bicarakan setelah ini nanti akan ada tindak lanjut dalam bentuk perjanjian kerjasama atau mungkin juga MoU karena MOU yang lama sudah harus kita perbarui karena kementeriannya ganti begitu,” ucap dia. Adm
Sumber : Konpas.com